Jumat, 1 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dugaan Kriminalisasi 11 Sopir Alfamart, Dipaksa Buat Surat Pernyataan Penggelapan Solar

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
12 April 2025
A A
Dugaan Kriminalisasi 11 Sopir Alfamart, Dipaksa Buat Surat Pernyataan Penggelapan Solar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

PT Indocement Tarjun Siap Jadi Solusi Pengolahan Sampah di Kalsel

Tegakkan Integritas, Pejabat Imigrasi Kompak Teken Komitmen Bersih Tanpa Korupsi

Dugaan Gelar Magister Palsu, Sekjen P3HI Wijiono Dilaporkan Anggotanya Sendiri

Ikhwansyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Banjar, Bupati Saidi Tegaskan Tak Ada Pengusiran Wartawan

REDAKSDI8.COM, MINAHASA UTARA – Sebanyak 11 sopir pengangkut barang Alfamart dari gudang utama di Desa Karegesan, Minahasa Utara, mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh atasan mereka sendiri. Para sopir itu dipaksa membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan mereka melakukan penggelapan BBM jenis solar.

Salah satu sopir yang telah diperiksa penyidik Polres Minut, Kamis (10/04/2025), mengungkapkan tekanan yang mereka alami. “Kami dipaksa menandatangani surat pernyataan. Jika menolak, kami diancam akan diberhentikan dari pekerjaan,” ungkapnya.

Yang lebih mengherankan, meskipun mereka tetap diizinkan bekerja setelah menandatangani surat tersebut, belakangan justru dilaporkan ke Polres Minut atas dugaan penggelapan solar. Laporan tersebut menggunakan surat pernyataan yang mereka buat dalam tekanan sebagai barang bukti.

“Ada juga tiga orang berseragam loreng yang ikut mendesak kami untuk menandatangani. Ini sudah sangat tidak wajar,” tambah sopir lainnya.

Para sopir menegaskan, mereka memiliki dokumentasi lengkap sebagai bukti bahwa tidak ada solar yang digelapkan. “Setiap kali berangkat dan pulang, kami selalu dokumentasikan jarum indikator BBM, juga saat isi solar di SPBU. Rasio solar selalu sesuai,” beber mereka sambil menunjukkan bukti berupa foto dan video.

Mereka menduga ada permainan antara pihak vendor transportasi PT. TTP dan manajemen PT. SPP yang menjadi penyedia jasa sopir. “Kami curiga ini bagian dari skenario untuk menggantikan kami dengan calon sopir baru yang kini mulai diterima,” ujar mereka.

Lima dari sebelas sopir tersebut merupakan warga Minahasa Utara. Mereka berencana mengadukan persoalan ini ke DPRD Minut dan Dinas Tenaga Kerja, berharap adanya perhatian serius atas dugaan kriminalisasi ini.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie Djabar melalui Kasat Reskrim Iptu I Kadek Uliana membenarkan adanya laporan. “Para sopir telah dipulangkan, tidak dilakukan penahanan,” ujar Iptu Kadek Uliana.
Share26Tweet16Send

Related Posts

PT Indocement Tarjun Siap Jadi Solusi Pengolahan Sampah di Kalsel

PT Indocement Tarjun Siap Jadi Solusi Pengolahan Sampah di Kalsel

by Gilang Romadhon
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Unit Tarjun menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan dengan menyatakan kesiapannya menjadi...

Tegakkan Integritas, Pejabat Imigrasi Kompak Teken Komitmen Bersih Tanpa Korupsi

Tegakkan Integritas, Pejabat Imigrasi Kompak Teken Komitmen Bersih Tanpa Korupsi

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025) di Gedung Ditjen Imigrasi,...

Dugaan Gelar Magister Palsu, Sekjen P3HI Wijiono Dilaporkan Anggotanya Sendiri

Dugaan Gelar Magister Palsu, Sekjen P3HI Wijiono Dilaporkan Anggotanya Sendiri

by Gilang Romadhon
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Angin tak sedap kembali menerpa tubuh organisasi profesi advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI). Setelah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In