Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi Perusda BKS: Kejati Kaltim Sita Rp 2,5 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp 21 Miliar

Bila by Bila
1 Maret 2025
A A
Dugaan Korupsi Perusda BKS: Kejati Kaltim Sita Rp 2,5 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp 21 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Emir Moeis Beri Kritik Usai Hasto Divonis 3 Tahun 6 Bulan

DPRD Kaltim Dukung Langkah Hukum Kejati Terkait Insiden Tongkang di Jembatan Mahakam I

Guntur Tegaskan Pentingnya Pancasila sebagai Nilai Hidup dalam Sosper Wawasan Kebangsaan di Desa Senoni

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Kaltim: Darlis Pattalongi Tekankan Kualitas dan Keadilan Pendidikan

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi.

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 2.510.147.000 terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama PT RPB, SR, dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS).

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Kaltim Nomor: Print-01/O.4.5/Fd.1/01/2025, yang diterbitkan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, kasus ini berawal dari kerjasama ilegal antara Perusda BKS dengan lima perusahaan swasta pada periode 2017–2019.

“Total kerjasama tersebut mencapai lebih dari Rp 25 miliar, namun sayangnya dilakukan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Toni.

Ia menjelaskan bahwa transaksi tersebut tidak mendapat persetujuan dari Badan Pengawas dan Gubernur sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, serta tidak dilengkapi dokumen penting seperti proposal, studi kelayakan, dan manajemen risiko.

Akibatnya, negara mengalami kerugian fantastis sebesar Rp 21.202.001.888, sebagaimana tercatat dalam laporan hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.

Kasus ini mengungkap fakta bahwa kontrak jual beli batu bara yang dilakukan Perusda BKS tidak memenuhi ketentuan hukum. Proses transaksi yang tidak terkontrol ini akhirnya menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Penyitaan uang tunai ini adalah salah satu langkah untuk mengurangi kerugian negara. Kami akan terus mengusut kasus ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum,” tegas Toni.

Kejati Kaltim memastikan akan menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami juga berharap masyarakat mendukung upaya ini agar keadilan dapat ditegakkan,” pungkas Toni.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Kejati Kaltim akan terus melakukan berbagai langkah untuk mengembalikan hak negara yang telah diselewengkan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Inspektorat Tapteng Hadapi Keterbatasan SDM, 257 Kegiatan Pengawasan Tetap Berjalan

Inspektorat Tapteng Hadapi Keterbatasan SDM, 257 Kegiatan Pengawasan Tetap Berjalan

by Tim Redaksi8.com
18 September 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Mulyadi Malau, menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memastikan...

Kunker Kapolda Sumut, Kapal Bom Samani Kalang Kabut Alihkan Bongkaran, JPKP Desak Penindakan Tegas

Kunker Kapolda Sumut, Kapal Bom Samani Kalang Kabut Alihkan Bongkaran, JPKP Desak Penindakan Tegas

by Dedi Pasaribu
18 September 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto ke wilayah Sibolga-Tapanuli Tengah membuat para mafia...

ULM dan Kemenhut Teken MoU, Perkuat Peran Strategis Pembangunan Hutan Berkelanjutan

ULM dan Kemenhut Teken MoU, Perkuat Peran Strategis Pembangunan Hutan Berkelanjutan

by Ramadhani MTD.
18 September 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    76 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In