Selasa, 18 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi Kades Batu Mandek, Masyarakat Bertanya: Ada Apa dengan APH Minahasa Utara?

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
8 April 2025
A A
Dugaan Korupsi Kades Batu Mandek, Masyarakat Bertanya: Ada Apa dengan APH Minahasa Utara?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Ancaman Karhutla di Jantung Tahura Bukit Soeharto: Lima Hektare Lahan Terbakar di Pinggir Jalan Tol

Sentuhan Semangat Kemerdekaan Warnai Sinergi ULM dan Kampus Teologi Tertua di Kalimantan

Merawat Kampung Halaman, Menumbuhkan Pemimpin: Karang Taruna Makmur Jaya Semarakkan HUT ke-81 RI

Aksi Seru Warga Lokpaikat Hebohkan HUT RI ke-81

Redaksi8.com, Minahasa Utara – Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Wilhelmina Veranda Rotie, Kepala Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, hingga kini masih menggantung.

Masyarakat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menggandeng sejumlah LSM dan asosiasi pers telah berulang kali menyuarakan keadilan, namun respons dari aparat penegak hukum (APH) masih minim, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab.

Pertanyaan besar pun mencuat: ada apa di balik lambannya penanganan kasus ini? Apakah ada konspirasi yang menyelimuti proses hukum?

Upaya konfirmasi kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara justru menunjukkan adanya kebuntuan. Kanit Tipikor Polres Minut menyarankan agar masyarakat kembali berkoordinasi dengan Inspektorat, lantaran pihaknya belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Ironisnya, pernyataan serupa juga dilontarkan pihak Kejaksaan. Bahkan, lebih mengagetkan lagi, seorang oknum di kantor Kejaksaan menyatakan, “Kalau TGR (Tuntutan Ganti Rugi) di bawah 200 juta, susah mau diproses.”

Pernyataan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. Apakah hukum kini mulai menyesuaikan nilai nominal? Lantas, bagaimana nasib program pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu pilar Asta Cita Presiden Prabowo?

Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Aulia Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menerima laporan dari masyarakat, termasuk dari BPD dan tokoh masyarakat Desa Batu.

“Penyelidikan bisa dimulai dari laporan atau temuan kami sendiri. Saya siap menerima langsung perwakilan Desa Batu untuk mendengarkan aspirasi mereka. Silakan datang pada hari kerja, pasti saya temui,” tegas Kapolres.

Dugaan korupsi ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil Pemeriksaan Khusus (Pemsus) dari Inspektorat, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp120.071.605.

Anggaran tersebut berasal dari beberapa program desa yang terindikasi mark up dan manipulasi kwitansi, yang sejatinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Batu.

Namun, BPD menilai hasil pemeriksaan Inspektorat belum mencerminkan keseluruhan kerugian yang terjadi. Berdasarkan investigasi dan pengawasan internal, selisih nilai kerugian negara ditengarai jauh lebih besar.

Masyarakat kini menanti, apakah dugaan korupsi ini akan terus menguap tanpa kejelasan, atau akan ada titik terang di era pemerintahan baru yang menjanjikan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Merawat Kampung Halaman, Menumbuhkan Pemimpin: Karang Taruna Makmur Jaya Semarakkan HUT ke-81 RI

Merawat Kampung Halaman, Menumbuhkan Pemimpin: Karang Taruna Makmur Jaya Semarakkan HUT ke-81 RI

by Az-Zukhairy
18 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, – Semangat kemerdekaan terasa begitu hidup di lingkungan RT 6. Ratusan warga dari berbagai kalangan tumpah ruah mengikuti rangkaian...

Srikandi MA Ainul Amin Kinclong di Balik Khidmatnya Pengibaran Merah Putih di Tebing Tinggi

Srikandi MA Ainul Amin Kinclong di Balik Khidmatnya Pengibaran Merah Putih di Tebing Tinggi

by A. Sibawaihi
17 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat kemerdekaan terasa begitu kuat di Lapangan Sepakbola Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Senin (17/8/2026). Dalam suasana...

39 Paskibraka Balangan Sukses Kibarkan Sang Merah Putih dengan Formasi “Balangan Baharat”

39 Paskibraka Balangan Sukses Kibarkan Sang Merah Putih dengan Formasi “Balangan Baharat”

by A. Sibawaihi
17 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Balangan berlangsung khidmat dan penuh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In