Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dua Penipu Proyek Fiktif Ditangkap, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta

Irma Dahliana by Irma Dahliana
8 Desember 2025
A A
Dua Penipu Proyek Fiktif Ditangkap, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta

Dua tersangka penipuan dan penggelapan NSN (40) dan S (44) yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Liang Anggang, Banjarbaru, Minggu (7/12/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dua pria yang diduga melakukan penipuan proyek pembangunan rumah dan pemasangan kanopi berhasil diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang, Banjarbaru.

Adapun pelaku NSN (40) menggelapkan Rp50 juta dengan menawarkan proyek pembangunan rumah sebanyak 50 unit di Jalan Kasturi, Kelurahan Syamsudin Noor.

Sedangkan S (44) menipu korban Rp23 juta melalui proyek palsu pemasangan kanopi di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 22,600 Kelurahan Landasan Ulin Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Ipda Isman Riskadany menjelaskan, NSN menjanjikan suatu perkerjaan pembangunan 50 unit pada tanggal 4 Mei 2025 di daerah Kotabaru dengan nilai Rp61 juta per unit.

LihatJuga :

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

3 Rumah Roboh di Kertak Hanyar 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Developer

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

Setelah dilakukan perhitungan, setidaknya keuntungan yang didapat sekitar Rp8 juta sampai Rp10 juta, yang membuat korban tertarik dengan pekerjaan tersebut.

Pada saat itu NSN meminta uang fee lebih dulu kepada korban sebanyak Rp1 juta per unit, dengan totol keseluruhan Rp50 juta.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany, Foto: Irma/Redaksi8.com

Akan tetapi hingga bulan Mei 2025, korban mendapati tidak ada pekerjaan yang dilakukan tersangka di Kotabaru.

“Ternyata pekerjaannya juga tidak ada. Alasan dari tersangka bahwa pekerjaan itu oleh kontraktor yang lama bermasalah, hingga tersangka tidak bisa melanjutkan proyek tersebut,” ujarnya, Minggu (7/12/25).

Karena tak sesuai kesepakatan awal, korban pun sempat meminta uang fee dikembalikan, namun NSN justru kabur.

“Tersangka juga sempat kabur ke Jakarta, kemudian kita pantau begitu dia pulang ke Banjarabaru, pada 30 November 2025 petugas kepolisian menjemputnya di bandara,” katanya.

Sementara kasus kedua yakni S, beraksi pada Kamis 28 Desember 2023 lalu.

Kejadian berawal tersangka meminjam uang untuk DP mobil, namun uang yang dipinjam kurang.

Kemudian, tersangka menawarkan kerjasama bisnis palsu pemasangan kanopi, dengan iming-iming setelah selesai pekerjaan uang pinjaman akan dikembalikan ditambah uang keuntungan dari usaha.

“Hingga akhir tenggat waktu disepakati tersangka tidak menyerahkan uang pinjaman serta uang keuntungan usaha,” ucapnya.

“Ternyata, setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp23 juta, pekerjaan yang dijadikan tersangka itu tidak ada,” sambungnya.

Ipda Isman menyebutkan, S mencoba meyakinkan korban dengan mengirim foto dan video pekerjaan yang ternyata bukan miliknya, melainkan orang lain.

“Tersangka sempat mengirim foto dan video pekerjaan kepada korban, namun setelah dicek, ternyata bukan pekerjaan tersangka tapi orang lain,” tutupnya.

S kabur hingga ke Kotabaru sebelum akhirnya berhasil ditangkap kepolisian pada tanggal 7 November 2025.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Liang Anggang, Banjarbaru untuk proses hukum sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puskesmas Landasan Ulin mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mulai terlihat sejak awal bulan Mei...

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan listrik, terutama pada malam hari, menyusul pemadaman bergilir...

3 Rumah Roboh di Kertak Hanyar 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Developer

3 Rumah Roboh di Kertak Hanyar 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Developer

by angga sasmita
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT developer Diah Wahyu pratama menunjukkan bela sungkawa dan rasa kemanusiaan atas musibah ambruknya tiga rumah di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In