Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Tanbu Bahas Raperda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
9 September 2024
A A
DPRD Tanbu Bahas Raperda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pada senin (9/9/2024). Di Gedung DPRD Tanah Bumbu. Foto: Eko Ary Saputra

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Tanbu Andrean Atma Maulani itu berlangsung pada pukul 11:00 WITA di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, pada senin (9/9/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati Tanah Bumbu, H Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, mewakili eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Raperda ini.

”Ijinkan kami selaku pihak eksekutif mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas waktu serta kesempatan yang diberikan kepada kami,” ujar Ambo Sakka.

LihatJuga :

Sinergi Pembangunan, Bupati Kotabaru Hadiri FGD Perkembangan Pembangunan Jembatan Pulau Laut

Bertabur Bintang Timnas! Putera Kusan Siap Mengguncang Piala Bupati Tanah Bumbu 2026

Parit di Wilayah RT 11 Desa Gunung Antasari Tercemar, Pemerintah Desa Siap Lakukan Pembersihan dan Imbau Jaga Lingkungan

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Batulicin Tiru Dapur Sehat Milik Lapas Banjarbaru

Ia kemudian juga menjelaskan bahwa Raperda itu merupakan hasil pembahasan tingkat eksekutif yang kemudian disampaikan kembali kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman menjadi fokus penting karena melibatkan perencanaan, pembangunan, dan pengendalian yang terkoordinasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perubahan pada Perda Nomor 19 Tahun 2022 sangat diperlukan. Hal ini untuk menyesuaikan pengaturan batasan minimal luas tanah kavling di zona perkotaan yang belum diatur dalam regulasi sebelumnya, sehingga diperlukan penyesuaian sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sekda berharap agar Raperda ini dapat segera disetujui untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang pembangunan, efisiensi pemerintahan, dan menjamin kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk diketahui Rapat Paripurna tersebut dihadiri sebanyak 25 anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah seperti perwakilan dari Polres Tanbu, Kodim 1022, dan Dankos Lanal serta perwakilan dari pimpinan Perusahaan Daerah Tanah Bumbu.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Harry Kane dan Jude Bellingham adalah kunci

Harry Kane dan Jude Bellingham adalah kunci

by angga sasmita
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Pelatih Timnas Inggris Thomas Tuchel menyadari, telah memiliki dua pemain kelas dunia dalam diri Harry Kane dan...

Tingkatkan Produksi Pangan, Kabupaten Banjar Genjot Indeks Pertanaman Hingga Tiga Kali Tanam dalam Setahun

Tingkatkan Produksi Pangan, Kabupaten Banjar Genjot Indeks Pertanaman Hingga Tiga Kali Tanam dalam Setahun

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kabupaten Banjar terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah lumbung pangan di Kalimantan Selatan dengan mengoptimalkan pemanfaatan...

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Balangan memperkuat komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In