• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Strategis, Termasuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi Delapan Tahun

erna wati by erna wati
15 September 2026
in Serba-serbi
0
DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Strategis, Termasuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi Delapan Tahun
63
SHARES
705
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp
REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan fraksi, dan pemerintah daerah.

Tiga Raperda yang disetujui meliputi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan persetujuan terhadap ketiga Raperda tersebut dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Andi Erwin, mengatakan perubahan regulasi terkait pemerintahan desa telah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat dengan tetap mempertimbangkan kondisi daerah.

“Perubahan aturan tentang desa ini telah mengakomodasi regulasi pusat dengan tetap mempertimbangkan kondisi lokal Tanah Bumbu. Sementara untuk Raperda pajak dan retribusi, aturan baru ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti regulasi tersebut setelah ditetapkan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menerbitkan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaan sekaligus melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat.

“Pertama, pemerintah daerah diminta untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaan agar aturan ini mudah diterapkan. Kedua, pentingnya sosialisasi secara masif ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Andrean.

Dalam perubahan regulasi desa, terdapat sejumlah ketentuan baru yang signifikan bagi kesejahteraan dan tata kelola aparatur pemerintahan tingkat desa, di antaranya:
1.Jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa.
2.Tunjangan purnatugas satu kali pada akhir masa jabatan, dengan besaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
3.Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan.
4.Pengetatan mekanisme pemberhentian perangkat desa dengan mensyaratkan rekomendasi camat dan persetujuan tertulis bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, menyambut baik persetujuan terhadap tiga Raperda tersebut.

Ia mengatakan penyempurnaan regulasi diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.

“Perubahan aturan tersebut diharapkan dapat mewujudkan sistem pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan akuntabel serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat,” kata Eryanto.

Tahapan selanjutnya setelah mendapat persetujuan DPRD dan pemerintah daerah, ketiga Raperda tersebut diajukan untuk mendapatkan nomor register dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan dan berlaku resmi sebagai Peraturan Daerah.
Previous Post

Hanura Kotabaru Perkuat Akar Rumput, 22 Ketua PAC Resmi Dilantik

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata