REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Tanah Bumbu, pada Kamis, (15/11/2024).
Acara tersebut diikuti oleh pimpinan, wakil pimpinan, sejumlah anggota DPRD serta Gabungan Istri Wakil Rakyat (Gatriwara) DPRD Tanah Bumbu dan perwakilan Inspektorat Tanah Bumbu, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada anggota DPRD mengenai peran mereka dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulana dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa rakoor itu sangat penting untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD tentang pencegahan korupsi.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan kebijakan pemerintahan.
“Kami siap untuk menerapkan apa yang telah kami pelajari dalam sosialisasi ini dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan bermanfaat bagi masyarakat dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap Ketua DPRD.
Dalam kesempatan itu Narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, menyampaikan materi terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif.
Dalam penjelasannya, narasumber mengungkapkan bahwa praktik korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama bagi seluruh anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Melalui prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, kita dapat mencegah terjadinya korupsi di tingkat daerah,” ujar narasumber dari KPK.
narasumber KPK juga menekankan pentingnya pengawasan publik dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengawasan untuk memastikan bahwa anggaran dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah tidak disalahgunakan,” kata narasumber tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, KPK berharap agar seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu semakin sadar akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka.
Pihak KPK juga menyarankan agar DPRD lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai peran mereka dalam pengawasan pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Linmas Desa Jambu Burung Dilatih Babinsa PBB Dan Bela Negara Jelang Pilkada
REDAKSI8.COM, BANJAR - Guna menjaga pengamanan pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang akan digelar pada tanggal 27...