REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ruang rapat di gedung DPRD Tanah Bumbu menjadi saksi digelarnya rapat gabungan yang melibatkan pengusaha ayam potong dan sejumlah peternak lokal, pada senin(6/1/2024).
Rapat itu dihadiri oleh peternak dari berbagai kecamatan serta perwakilan dari instansi terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPMPTSP, serta perbankan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Andi Erwin Prasetya, yang menekankan pentingnya peran mitra ternak dalam meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Andi Erwin Prasetya, menyampaikan bahwa mitra ternak tidak boleh hanya bergantung pada pasar lokal Tanah Bumbu.
“Mitra ini harus punya pangsa pasar yang lebih luas, jangan hanya terpaku pada pasar di Tanah Bumbu,” ujar Andi Erwin dengan tegas.
Ia berharap agar kerja sama antara peternak dan mitra ternak semakin meningkat, demi memberi manfaat yang lebih besar bagi peternak di daerah tersebut.
Tak hanya itu, Andi Asdar, anggota DPRD Tanah Bumbu lainnya, juga menyuarakan kekhawatirannya mengenai ketimpangan dalam kemitraan peternakan ayam.
“Yang kita harapkan adalah keberpihakan kepada masyarakat. Sejauh ini, dari dinas tidak ada campur tangan dalam kemitraan ini,” ungkap Andi Asdar.
Ia menilai bahwa keuntungan dari kemitraan ayam potong lebih banyak dinikmati oleh mitra, termasuk dalam hal bibit, pakan, dan penjualan ayam.
Andi Asdar menambahkan bahwa peternak mengalami masalah besar terkait lamanya waktu panen ayam.
“Yang jadi persoalan adalah kandang kami lambat sekali dalam panen, bahkan hingga 33 hari. Ketika mencapai 33 hari, ayam sudah stagnan dan tidak berkembang lagi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari PT. Ciomas selaku mitra ternak, turut menyampaikan tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan bisnis peternakan ayam di Tanah Bumbu.
“Kami hanya memiliki 100 ribu ekor ayam di Tanah Bumbu, sangat kecil jika dibandingkan dengan Tanah Laut yang memiliki 2 juta ekor,” ujar perwakilan PT. Ciomas.
Mereka mengungkapkan bahwa perusahaan mereka masih dalam tahap perluasan area di Tanah Bumbu, dan berharap dapat memperbesar populasi ayam di wilayah tersebut.
PT. Ciomas juga memastikan bahwa pembayaran kepada peternak dilakukan dalam jangka waktu yang normal, yaitu antara 10 hingga 18 hari.
Hal ini diharapkan dapat memberi rasa aman bagi peternak yang bergantung pada hasil jual ayam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
H. Hairuddin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanah Bumbu, turut memberikan informasi terkait dengan sektor peternakan ayam potong di wilayah tersebut.
Menurut data yang disampaikan, populasi ayam potong di Tanah Bumbu pada tahun 2023 mencapai 1.065.684 ekor, dengan produksi daging ayam sebanyak 1.723.819,5 kg. Angka ini menunjukkan bahwa sektor peternakan ayam memiliki kontribusi yang signifikan terhadap ketersediaan pangan di Tanah Bumbu.
Data yang dipaparkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian semakin menegaskan bahwa sektor peternakan ayam potong adalah salah satu sumber pangan utama yang mendukung ketahanan pangan di Tanah Bumbu.
Namun, hal ini juga membawa tantangan tersendiri bagi peternak lokal yang berharap agar pemerintah dapat lebih berperan aktif dalam mengatur sektor ini.
Sarmidi, salah seorang peternak ayam potong, mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada peternak lokal.
“Kami benar-benar bermohon agar ada bantuan dari pemerintah. Seperti yang diberikan kepada sektor perikanan dan pertanian, kami juga berharap ada peraturan yang mengatur jumlah populasi peternak dan stabilitas harga ayam,” ujar Sarmidi dengan penuh harapan.
Sanusi, peternak dari Sungai Loban, menambahkan hal senada. Ia berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengatur populasi peternak ayam dan memberikan dukungan yang diperlukan agar usaha peternakan mereka tetap bertahan.
“Kami perlu adanya peraturan yang jelas agar usaha peternakan ayam bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi peternak lokal,” kata Sanusi.
Rapat gabungan ini semakin memperjelas bahwa peternak ayam potong di Tanah Bumbu membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.
Dukungan dalam bentuk regulasi yang mengatur harga, pengawasan terhadap kemitraan ternak, serta keberpihakan terhadap peternak lokal menjadi hal yang sangat dibutuhkan.
Peternak berharap agar sektor ini bisa berkembang dengan lebih adil dan berkelanjutan, demi kesejahteraan mereka dan ketahanan pangan daerah.
