REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu.
Hal ini menyusul keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, yakni hampir 2 kilogram, di wilayah Kecamatan Satui beberapa waktu lalu.

Ungkapan apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul. Politisi Partai Gerindra yang juga merupakan putra daerah asal Kecamatan Satui ini menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Saya memberikan apresiasi tinggi atas pengungkapan kasus ini. Kinerja Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sangat baik dan cekatan untuk menggagalkan peredaran narkoba skala besar di wilayah Satui,” ujar Sya’bani Rasul, Kamis (11/6/2026).
Sebagai wakil rakyat, Sya’bani menegaskan bahwa DPRD Tanah Bumbu berkomitmen penuh mendukung segala upaya aparat penegak hukum dalam membersihkan wilayahnya dari jeratan narkotika.
Menurutnya, keberhasilan polisi ini telah menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda di Tanah Bumbu, khususnya di Kecamatan Satui yang memiliki populasi usia produktif cukup tinggi.
“Generasi milenial dan Gen Z di Satui ini jumlahnya cukup tinggi. Upaya penggagalan ini sangat krusial agar anak-anak muda kita tidak terjerumus ke jalur negatif, baik sebagai pengguna maupun pengedar, seperti tiga tersangka yang baru saja diamankan,” lanjut Sya’bani.
Ia juga menambahkan pentingnya perhatian bersama terhadap masa depan pemuda setempat. Sebagai warga asli Satui, ia menyadari betul tantangan yang dihadapi remaja saat ini, mulai dari kebutuhan ruang aktivitas yang positif, fasilitas umum yang memadai, hingga jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan.
“Ruang untuk anak muda memang harus terus kita perhatikan bersama agar kekhawatiran mereka salah pergaulan tidak terjadi. Kita tidak ingin anak-anak muda mencari pelarian ke hal negatif hanya karena kurangnya fasilitas atau lapangan kerja,” ungkapnya menambahkan.
Keberhasilan yang mendapat pujian dari legislatif ini bermula saat Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bergerak cepat melakukan operasi pada Senin (8/6/2026) lalu.
Dalam operasi kepolisian tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sebagai jaringan pengedar. Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total hampir 1,8 kilogram di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Satui.
Berkat kesigapan personel di lapangan, pasokan barang haram tersebut berhasil diputus sebelum sempat diedarkan luas ke masyarakat.



