REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru meminta Nota Kesepahaman (MoU) antar DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru untuk segera diselesaikan.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Hal itu direkomdasikan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait pada Kamis (13/2/25).
MoU diperlukan untuk memecahkan polemik layanan Angkutan Pelajar Gratis (APG) yang sampai hari ini masih belum juga berjalan di sejumlah sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Banjarbaru melalui Kepala Seksi Angkutan Transportasi Bidang Sarana, Prasarana dan Transportasi, Indah Astuti mengatakan, sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD akan secepatnya kembali dirapatkan bersama pihak Organda.
“Seharusnya secepatnya karena memang kasian anak-anak pengguna APG yang menunggu, hanya saja kami harus menyelesaikan beberapa rekomendasi dan beberapa proses yang masih belum sempurna,” ujarnya, Jumat (14/2/25).
Dari RDP pula katanya rekom anggota dewan meminta MoU diselesaikan cepat dengan memperhatikan beberapa hal, baik sasaran APG maupun kajian tarif.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarbaru akan melakukan pendataan dan verifikasi bersama Dishub untuk menentukan sasaran dari APG yakni bagi masyarakat yang kurang mampu.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
“Dishub akan segera menyesuaikan perbaikan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sesuai dengan rekomendasi dari tim kerja sama Pemko,” katanya.
Kemudian, pihaknya akan melakukan tracking rute setelah data sasaran APG selesai. Sehingga rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh Dishub dengan Organda pada minggu depan.
“Rencananya Dishub akan bertemu dengan Organda minggu depan untuk membicarakan hasil dari point pertama rekomendasi rapat terakhir tim kerja serta RDP dengan DPRD,” jelasnya.
Mirhansyah juga menjelaskan, saat ini MoU masih terus berproses bukan terhenti. Karena memang ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan untuk memenuhi syarat MoU itu seperti seharusnya.
Sebab, didalamnya terdapat rincian serta uraian yang banyak sekali dan beberapa masih dilakukan sehingga prosesnya tidak berhenti.
“Seperti kemarin dijabarkan kepala dinas disana termuat pertanggal perincian kegiatan kami seperti surat dari Organda kami teruskan, dari tim ke tempat rekomendasi itu kami tindaklanjuti, jadi masih proses,” tuntasnya.