REDAKSI8.COM, KOTABARU – Komitmen percepatan pembangunan infrastruktur kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru, Senin (2/2/2026).
Rapat tersebut membahas Rencana Kerja serta progres pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Agus Subejo menekankan, pentingnya akselerasi pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran.
Ia berharap seluruh program yang telah dialokasikan dalam anggaran murni 2026 dapat segera direalisasikan tanpa kendala berarti.
“Rapat hari ini kami dorong untuk mempercepat rencana kegiatan tahun 2026. Apa yang sudah dianggarkan, kami berharap bisa segera dilaksanakan,” tegas Agus Subejo.
Berdasarkan paparan Dinas PUPR Kotabaru, proses perencanaan kegiatan ditargetkan rampung pada Februari hingga Maret 2026.
Selanjutnya, pada April 2026 diharapkan sudah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah disusun.
Selain membahas program yang telah dianggarkan, rapat kerja menyoroti aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi dalam anggaran murni.
Agus Subejo memastikan, usulan tersebut tetap akan difasilitasi melalui mekanisme perubahan anggaran Tahun 2026 yang direncanakan mulai disusun sekitar Juli mendatang.
“Usulan masyarakat yang belum tercover akan kita handle pada perubahan anggaran. Ini bentuk komitmen kami agar kebutuhan riil di lapangan tetap mendapat perhatian,” tambahnya.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang merata serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.



