REDAKSI8.COM, KALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah mempersiapkan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) guna mendukung pelaksanaan tugas dewan secara efektif.
Keempat Pansus itu akan membahas sejumlah aspek penting, yakni Rencana Kerja DPRD, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pedoman Penyusunan Pokir, serta Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, mengungkapkan, persiapan itu sudah dibahas dalam rapat internal pada Selasa, 12 November 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD, dan sejumlah pejabat terkait di Sekretariat DPRD. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran agenda kerja dewan ke depan, termasuk dalam mempersiapkan sidang paripurna untuk pembentukan Pansus.
“Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan program kerja dewan dan penyerapan aspirasi masyarakat,” kata Ekti.
Adapun Pansus Rencana Kerja DPRD akan bertugas menyusun strategi dan target kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya, seperti legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Di sisi lain, Pansus Pokir DPRD akan fokus membahas aspirasi masyarakat yang dikumpulkan anggota dewan saat masa reses, agar dapat diusulkan kepada pemerintah untuk dimasukkan dalam kebijakan pembangunan.
“Pansus Kode Etik dan Tata Beracara sangat penting untuk menjaga martabat serta kredibilitas DPRD, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga,” lanjut Ekti.