REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penting, yakni pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar masa jabatan 2021-2025 serta usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Acara berlangsung di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada Sabtu (8/2/2025) sore.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir pula Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al Habsyi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan bahwa rapat paripurna ini memiliki makna besar karena secara resmi menandai berakhirnya masa jabatannya bersama Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi untuk periode 2021-2025.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat, DPRD, Forkopimda, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama, bersinergi, dan mendukung program pembangunan selama masa jabatan kami,” ujar Saidi Mansyur.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Said Idrus dalam Pilkada serentak 2024. Sebagai pasangan calon terpilih, keduanya berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
“Penetapan kami sebagai bupati dan wakil bupati terpilih adalah tanggung jawab besar yang harus kami jalankan dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” tambahnya.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0002.jpg)
Saidi Mansyur menegaskan bahwa kepemimpinannya di periode mendatang akan berfokus pada peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian yang berkelanjutan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur yang baik akan menunjang perekonomian, pendidikan yang berkualitas akan menciptakan generasi unggul, dan layanan kesehatan yang maksimal akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Banjar, KH Ali Murtadho, mengumumkan secara resmi usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar pada 8 Februari 2025. Selanjutnya, Wakil Ketua 2 DPRD, Akhmad Rizanie Anshari, membacakan usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai dengan keputusan KPU.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
“Secara administratif, pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan,” ungkap Akhmad Rizanie Anshari.
Dengan selesainya proses ini, Kabupaten Banjar siap memasuki babak baru dalam kepemimpinan daerahnya. Rakyat menaruh harapan besar pada pemerintahan yang lebih maju, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar menandai momen penting dalam perjalanan pemerintahan daerah. Dengan transisi kepemimpinan yang berjalan lancar, masyarakat kini menantikan realisasi dari berbagai janji dan program pembangunan yang telah dijanjikan oleh pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, DPRD, maupun warga, diharapkan dapat terus bersinergi untuk membangun Kabupaten Banjar yang lebih maju dan sejahtera di masa depan.