REDAKSI8.COM, BANJAR — Upaya memperkuat ekosistem koperasi dan pelaku usaha mikro di Kabupaten Banjar kembali mendapat angin segar. Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro sebagai strategi memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Dorongan itu disambut positif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, M Zaini, khususnya Komisi II sebagai mitra kerja DKUMPP dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. Dukungan tersebut mengemuka dalam pembahasan Raperda di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (22/1/2026).
Melalui Raperda ini, pemerintah daerah merumuskan sejumlah skema konkret untuk mendorong pertumbuhan koperasi dan usaha mikro. Di antaranya penyediaan dana bergulir dengan bunga rendah, subsidi bunga kredit, penyederhanaan perizinan melalui OSS, hingga pembentukan klaster usaha dan inkubasi bisnis. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas akses permodalan serta meningkatkan efisiensi usaha bagi pelaku UMKM.
Dari sisi pelindungan, Raperda juga mengatur eksklusivitas bidang usaha koperasi, terutama pada unit simpan pinjam anggota. Disiapkan pula regulasi mekanisme restrukturisasi kredit dan pemulihan usaha saat kondisi darurat, serta kebijakan kewajiban alokasi 30 persen ruang promosi untuk produk lokal. Poin ini diyakini dapat memperkuat rantai pasok sekaligus mendorong konsumsi produk daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, menilai Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan koperasi dan UMKM dalam menghadapi tantangan pasar.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah guna mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing produk lokal di era global, sekaligus melestarikan kearifan lokal sebagai identitas budaya yang tak ternilai. Dengan adanya Raperda ini, kami optimistis pengembangan koperasi dan UMKM di Kabupaten Banjar akan semakin terbantu,” ujarnya.
Jika Raperda tersebut disahkan, Banjar diperkirakan menjadi salah satu daerah yang memiliki kerangka regulasi komprehensif dalam penguatan UMKM, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...



