REDAKSI8.COM, BANJAR – DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis yang menyentuh dua sektor penting daerah, yakni penguatan ekonomi kerakyatan dan pengelolaan lingkungan. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna lantai II Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (18/2/2026) pagi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar Irwan Bora bersama unsur pimpinan lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Banjar Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam agenda utama, Bupati Banjar menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Saidi menegaskan bahwa koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, sektor koperasi dan usaha mikro tidak hanya menjadi penggerak ekonomi lokal, tetapi juga berkontribusi dalam pemerataan pendapatan dan pengurangan kesenjangan sosial.
“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu terus didukung dan dikembangkan. Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor ini, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ujar Saidi.
Ia mengakui, berbagai program pemberdayaan selama ini telah dijalankan melalui dinas teknis. Namun, pelaksanaannya dinilai belum optimal. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai payung hukum untuk memperjelas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas, akses pembinaan, serta daya saing pelaku usaha mikro.
Peerda tersebut diharapkan menjadi fondasi hukum yang kokoh dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Banjar, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada agenda selanjutnya, rapat paripurna juga mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Secara bulat, seluruh fraksi DPRD Banjar menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna berikutnya.
Persetujuan bersama ini menjadi sinyal kuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang lebih tertib, berkelanjutan, dan responsif terhadap tantangan persampahan di daerah.
Dengan dua agenda penting tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat sekaligus menjaga kualitas lingkungan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.



