REDAKSI8.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan mulai memasuki tahapan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027. Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, legislatif bersama pemerintah daerah dituntut lebih cermat menentukan arah penggunaan anggaran agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (14/9/2026), dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan rancangan APBD 2027 sebagai bahan pembahasan bersama DPRD. Sambutan Bupati Balangan H. Abdul Hadi dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan Fakhriyanto, S.Pt., M.P.
Raperda APBD 2027 menjadi perhatian penting DPRD karena struktur anggaran yang diajukan menunjukkan adanya selisih cukup besar antara pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1.655.573.054.448,50, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2.261.843.939.115,35. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp606.270.884.666,85.
Kondisi itu membuat pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi sangat strategis. Setiap program dan kegiatan akan membutuhkan kajian lebih mendalam, terutama untuk memastikan anggaran yang terbatas benar-benar diarahkan kepada kebutuhan masyarakat dan program pembangunan yang memiliki dampak langsung.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemkab Balangan telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan R-APBD yang kini memasuki tahap pembahasan di DPRD.
Tema pembangunan Balangan tahun 2027 yang disepakati adalah “Peningkatan Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah dan Inovasi Pelayanan Publik.”
Tema tersebut kemudian dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan, yakni penguatan layanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, penguatan ekonomi daerah, lingkungan, serta tata kelola dan sistem pendukung.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, DPRD Balangan memiliki peran penting untuk memastikan rancangan anggaran yang diajukan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga menyentuh efektivitas program, skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, hingga konsekuensi pembiayaan yang akan ditanggung pemerintah daerah.
Karena itu, proses pembahasan R-APBD 2027 diharapkan berlangsung secara terbuka, cermat dan berbasis kepentingan masyarakat.
Bupati Abdul Hadi melalui sambutannya menegaskan, penyesuaian angka dalam R-APBD 2027 akibat keterbatasan kemampuan fiskal bukan berarti pemerintah mengurangi komitmen terhadap pembangunan.
Menurutnya, penyesuaian tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap kemampuan keuangan daerah dan berbagai kondisi ekonomi maupun kebijakan Pemerintah Pusat.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam R-APBD 2027 adalah rencana penutupan defisit sebesar Rp606,27 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA dan pinjaman daerah.
Terkait kemungkinan penggunaan skema pinjaman, Bupati menegaskan pembiayaan tersebut harus melalui persetujuan bersama DPRD. Selain itu, pinjaman tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah.
Yang tidak kalah penting, kemampuan membayar cicilan pinjaman juga harus diperhitungkan secara matang agar tidak mengganggu anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat.
Hal ini menjadi bagian penting yang perlu dicermati DPRD dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027, mengingat keputusan pembiayaan akan memiliki konsekuensi terhadap ruang fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat duduk bersama untuk membedah R-APBD 2027 secara lebih mendalam. Masukan dan koreksi dari legislatif menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan anggaran sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Di tengah keterbatasan fiskal, tantangan utama bukan sekadar bagaimana menyusun anggaran berimbang, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, penguatan ekonomi masyarakat serta kebutuhan dasar lainnya diharapkan tetap mendapatkan perhatian.
Bupati Abdul Hadi juga menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan R-APBD 2027 harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Bumi Sanggam.
Dengan demikian, pembahasan di DPRD bukan sekadar proses administratif penyusunan anggaran, tetapi menjadi momentum untuk menentukan arah pembangunan Balangan pada 2027 sekaligus memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi hak masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang layak.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (14/9/2026), dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan rancangan APBD 2027 sebagai bahan pembahasan bersama DPRD. Sambutan Bupati Balangan H. Abdul Hadi dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan Fakhriyanto, S.Pt., M.P.
Raperda APBD 2027 menjadi perhatian penting DPRD karena struktur anggaran yang diajukan menunjukkan adanya selisih cukup besar antara pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1.655.573.054.448,50, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2.261.843.939.115,35. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp606.270.884.666,85.
Kondisi itu membuat pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi sangat strategis. Setiap program dan kegiatan akan membutuhkan kajian lebih mendalam, terutama untuk memastikan anggaran yang terbatas benar-benar diarahkan kepada kebutuhan masyarakat dan program pembangunan yang memiliki dampak langsung.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemkab Balangan telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan R-APBD yang kini memasuki tahap pembahasan di DPRD.
Tema pembangunan Balangan tahun 2027 yang disepakati adalah “Peningkatan Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah dan Inovasi Pelayanan Publik.”
Tema tersebut kemudian dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan, yakni penguatan layanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, penguatan ekonomi daerah, lingkungan, serta tata kelola dan sistem pendukung.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, DPRD Balangan memiliki peran penting untuk memastikan rancangan anggaran yang diajukan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga menyentuh efektivitas program, skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, hingga konsekuensi pembiayaan yang akan ditanggung pemerintah daerah.
Karena itu, proses pembahasan R-APBD 2027 diharapkan berlangsung secara terbuka, cermat dan berbasis kepentingan masyarakat.
Bupati Abdul Hadi melalui sambutannya menegaskan, penyesuaian angka dalam R-APBD 2027 akibat keterbatasan kemampuan fiskal bukan berarti pemerintah mengurangi komitmen terhadap pembangunan.
Menurutnya, penyesuaian tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap kemampuan keuangan daerah dan berbagai kondisi ekonomi maupun kebijakan Pemerintah Pusat.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam R-APBD 2027 adalah rencana penutupan defisit sebesar Rp606,27 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA dan pinjaman daerah.
Terkait kemungkinan penggunaan skema pinjaman, Bupati menegaskan pembiayaan tersebut harus melalui persetujuan bersama DPRD. Selain itu, pinjaman tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah.
Yang tidak kalah penting, kemampuan membayar cicilan pinjaman juga harus diperhitungkan secara matang agar tidak mengganggu anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat.
Hal ini menjadi bagian penting yang perlu dicermati DPRD dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027, mengingat keputusan pembiayaan akan memiliki konsekuensi terhadap ruang fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat duduk bersama untuk membedah R-APBD 2027 secara lebih mendalam. Masukan dan koreksi dari legislatif menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan anggaran sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Di tengah keterbatasan fiskal, tantangan utama bukan sekadar bagaimana menyusun anggaran berimbang, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, penguatan ekonomi masyarakat serta kebutuhan dasar lainnya diharapkan tetap mendapatkan perhatian.
Bupati Abdul Hadi juga menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan R-APBD 2027 harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Bumi Sanggam.
Dengan demikian, pembahasan di DPRD bukan sekadar proses administratif penyusunan anggaran, tetapi menjadi momentum untuk menentukan arah pembangunan Balangan pada 2027 sekaligus memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi hak masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang layak.

