“Saya mendukung keinginan Komisi III, untuk memanggil Adaro dan PT BUMA. Kita harus pastikan, bagaimana proses rekruitmen dan mekanisme peralihan eks karyawan PT PAMA itu,” Hanil Tamjid – Kader PDIP, Wakil Ketua II DPRD Balangan.
Zaki Mubarak
Kamis, 15 Juli 2021
REDAKSI8.COM, PARINGIN – Pertemuan antara DPRD Balangan bersama Pemkab Balangan dengan PT Pama Persada Nusantara, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (14/7/2021) lalu, tidak menghadirkan PT Adaro Indonesia.
Usai rapat siang itu, Ketua Komisi III, DPRD Balangan Erly Satriana mengaku perlu untuk menghadirkan PT Adaro Indonesia.
“Iya, saya merasa perlu mendengarkan keterangan dari pihak Adaro, bagaimana sikap mereka terkait akan berakhirnya kontrak kerjasama dengan PAMA,” ujarnya.
Menurutnya, bukan hanya PT Adaro Indonesia. PT SIS dan PT BUMA selaku perusahaan tempat peralihan eks karyawan PT PAMA Persada Nusantara, juga harus dihadirkan.
“Kami akan memastikan sudah sampai dimana proses peralihan karyawan eks PAMA ini,” tegasnya.
Keinginan Komisi II, Didukung Hanil Tamjid
Gayung bersambut, keinginan Ketua Komisi III, Erly Satriana mendapat respon positif dari Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid.
“Saya mendukung keinginan Komisi III, untuk memanggil Adaro dan PT BUMA. Kita harus pastikan, bagaimana proses rekruitmen dan mekanisme peralihan eks karyawan PT PAMA itu,” katanya.
Menurut kader PDIP ini, DPRD Balangan secara kelembagaan harus serius mengantisipasi karyawan perusahaan kehilangan pekerjaan.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah karyawan PT PAMA Persada Nusantara di site PT Adaro Indonesia ini terhitung 4850 orang.
“Terlepas karyawan sub kontraktor atau yang langsung di bawah PT PAMA, mereka tetap saja karyawan yang berpotensi kehilangan pekerjaan,” ujarnya.