Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Balangan Didesak, Ganti Wabup Balangan Karena Berhalangan Tetap

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
14 Februari 2023
A A
DPRD Balangan Didesak, Ganti Wabup Balangan Karena Berhalangan Tetap

GANTI WABUP - Dari kiri, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Balangan, H Rusdi, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan, Ansari, saat menyerahkan surat hasil rapat Parpol koalisi dan usulan, diterima olah Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Hanil Tamjid, Senin (6/2/2023). Foto : Dok/DPC PDIP Balangan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

PARINGIN, REDAKSI8.COM – Partai politik (Parpol) koalisi pengusung pasangan kepala daerah terpilih Abdul Hadi – Supiani pada Pilkada 2020 lalu, mendesak DPRD Kabupaten Balangan menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabup) Balangan.

Empat Parpol yang dimaksud diantaranya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Sementara perwakikan Parpol koalisi antara lain Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Ansari dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Balangan Rusdi, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Balangan, Senin (6/2) lalu.

Kepada Ketua DPRD setempat, mereka menyerahkan secara langsung surat dengan perihal Usulan Proses Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Balangan.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Ansari menegaskan, tujuan pihaknya datang ke DPRD Kabupaten Balangan hari itu, menyampaikan hasil kesepakatan pertemuan seluruh Parpol koalisi digelar pada (30/1/2023), di Water Park Paringin.

“Tujuan kami datang hari ini jelas, mengusulkan bahwa kekosongan jabatan walil bupati itu harus diisi. Kami berharap DPRD Kabupaten Balangan secepatnya melakukan terkait situasi ini,” tegasnya.

Dijelaskannya, ada beberapa tahapan dalam menindaklanjuti kondisi ini. Tentu saja, kata Ansari, proses tersebut berkaitan dengan kesiapan pihak DPRD Kabupaten Balangan untuk menyesuaikan dengan mekanisme dan tata tertib sesuai ketentuan yang mengaturnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.

“Kondisi ini sudah beberapa kali kami sikapi,” ungkapnya.

Diantaranya, oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Balangan telah menggelar rapat usulan, hingga paripurna pemberhentian Wakil Bupati Balangan karena kondisi berhalangan tetap atau meninggal dunia.

“Jadi, hari ini kami sudah saling bersilaturahmi dengan partai koalisi. Juga membahas terkait surat yang masuk dari perwakilan partai koalisi, yaitu usulan untuk memproses kekosongan jabatan wakil bupati sekarang,” ujarnya.

Fauzan mengakui, kekosongan wakil kepala daerah dengan kondisi berhalangan tetap karena meninggal dunia ini merupakan hal yang baru dialami oleh pemerintahan Kabupaten Balangan.

“Ya, kan Kami baru nih. Ya, terkait Pak Supiani meninggal dan ada kekosongan disitu, jadi kami study banding dulu sesuai Kemendagrinya, dan kami harus tanyakan bagaimana sih, teknis yang seharusnya terkait pergantian wakil bupati ini? Supaya nantinya tidak menyalahi aturan,” katanya.

Dilain sisi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Balangan, Syamsudinoor mengungkapkan, seluruh Parpol koalisi telah sepakat untuk memunculkan nama sekaligus figur yang nanti memiliki kredibilitas dan kapasitas mumpuni sebagai pendamping kepala daerah, menggantikan almarhum H Supiani.

“Kesepakatan itu, bertujuan demi terealisasinya program kerja dan visi misi Pak Bupati. Juga, agar penyelenggaraan pemerintahan tidak mengalami kendala,” terangnya.

USULAN PROSES – Surat usulan proses pengisian kekosongan jabatan Wabup Balangan, juga merupakan hasil kesepakatan rapat Parpol koalisi pengusung pasangan Abdul Hadi – Supiani.
FOTO: Tangkapan layar/WhatsAap.

Dua Point Kesepakatan Parpol Koalisi

Ada dua point kesepakatan hasil pertemuan bertempat di Water Park Paringin hari itu, pertama, seluruh Parpol koalisi sepakat melaksanakan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Lalu Pasal 23 d, salah satu wewenang DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota adalah memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan.

Kedua, seluruh Parpol koalisi meminta DPRD Kabupaten Balangan mempercepat proses menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Bupati Balangan berdasarkan tata tertib DPRD dan aturan yang berlaku.

(Zaki Mubarak/Redaksi8.com)

Share27Tweet17Send

Related Posts

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

by Eko Ary Saputra
3 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin resmi dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025,...

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

by Dedi Pasaribu
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Aksi pencurian yang menyasar kendaraan dinas Kantor Pos Sibolga berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian. Dua pemuda...

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Berdampak dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru melalui Fakultas Perikanan dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In