Dalam kesempatan itu, Bupati juga meluncurkan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari gerakan nasional membangun ekonomi berbasis gotong royong.
“Sudah saatnya kita tinggalkan pola lama. Kita harus naik kelas dan berlaku adil untuk semua,” tegas Masinton, menyindir praktik-praktik pengelolaan desa yang tak transparan.
Ia mengungkapkan bahwa 31 dari 55 desa yang dilaporkan masyarakat kini sedang diperiksa oleh Inspektorat terkait penggunaan dana desa.
Masinton juga menekankan pentingnya tata kelola desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Menurutnya, koperasi desa merupakan kendaraan strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, dan pemerataan kesejahteraan.
Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Kami ingin desa-desa di Tapanuli Tengah tidak hanya jadi objek pembangunan, tapi menjadi motor penggeraknya,” ujarnya penuh semangat.
Senada dengan Bupati, Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi & UKM Sumut, Juniari N. Siahaan, menegaskan target ambisius: 215 koperasi desa terbentuk hingga Juni 2025 di seluruh desa dan kelurahan Tapteng.
Rakor dan sosialisasi ini dihadiri Wakil Bupati Mahmud Efendi, para camat, kepala desa, lurah, BPD, pendamping desa, serta pejabat dari OPD terkait dan Dinas Koperasi Provinsi.
Dengan mengusung semangat Merah Putih, Tapanuli Tengah mulai menata arah baru pembangunan desa dari desa, oleh desa, dan untuk kesejahteraan seluruh warga.