\REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Banjarbaru memberikan lampu hijau terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 5 Maret 2026.
Fraksi Demokrat sepakat regulasi mengenai Tataran Transportasi Lokal, Penanggulangan Narkotika, serta Pajak dan Retribusi Daerah sangat mendesak untuk menunjang status Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.


Fraksi Demokrat yang diwakili oleh dr. H. Eko Subiyanto menekankan pentingnya integrasi sistem transportasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, termasuk akses menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Terkait sektor pendapatan, Fraksi Demokrat mengingatkan agar optimalisasi pajak melalui sistem digital tetap mengedepankan prinsip keadilan sehingga tidak memberikan beban ekonomi yang berlebihan bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat menengah ke bawah.
Mengenai Raperda Narkotika, kedua fraksi menaruh perhatian besar pada perlindungan generasi muda melalui penguatan aspek preventif dan edukasi yang masif di lingkungan sekolah.
Fraksi PPP mendorong adanya pengawasan ketat terhadap zat adiktif jenis baru, sementara Fraksi Demokrat mendesak penyediaan fasilitas rehabilitasi agar penanganan korban tidak hanya terpaku pada tindakan hukum tetapi juga pemulihan.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan pernyataan resmi dari kedua fraksi yang menerima ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme panitia khusus.
Harapannya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini dapat melahirkan regulasi yang implementatif demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.



