REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas produk dan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka Fasilitasi PIRT yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan berlangsung di Aula DKUMPP Kabupaten Banjar, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 35 pelaku usaha kecil dan mikro dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar, yang sebagian besar bergerak di bidang olahan pangan dan kuliner khas daerah. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Poltekkes Banjarmasin, serta Bagian Organisasi Setda Banjar.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas produk pangan lokal agar aman, higienis, dan memiliki daya saing tinggi di pasar.
“Produk pangan yang aman tidak hanya melindungi kesehatan konsumen, tetapi juga menjadi modal utama bagi pelaku usaha untuk tumbuh dan bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” ujar Made.
Ia menambahkan, fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) merupakan salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah untuk membantu pelaku usaha dalam legalisasi dan peningkatan mutu produk. Dengan sertifikat tersebut, produk lokal Banjar memiliki nilai tambah sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap hasil olahan UMKM daerah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang menjadi wadah penting bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi dan masukan secara langsung kepada pemerintah.
Dalam sesi tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai hal, mulai dari pelayanan perizinan usaha, pembinaan UMKM, pengelolaan Rumah Kemasan Banjar, hingga strategi pengembangan branding dan promosi produk lokal.
Beberapa peserta juga menyampaikan kendala yang mereka hadapi di lapangan, seperti keterbatasan pengetahuan tentang standar keamanan pangan, tantangan distribusi, serta perlunya pelatihan digital marketing agar produk mereka dapat menembus pasar yang lebih luas.
Perwakilan dari DPMPTSP dan BBPOM turut memberikan penjelasan terkait mekanisme perizinan, pentingnya pencantuman label gizi, dan tata cara pendaftaran produk pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Forum Konsultasi Publik yang akan dijadikan bahan evaluasi dan dasar penyusunan rencana kerja DKUMPP Kabupaten Banjar, khususnya pada bidang perindustrian dan pengembangan UMKM di tahun 2026 mendatang.
Melalui kegiatan ini, DKUMPP Banjar berharap semakin banyak pelaku usaha kecil yang memahami pentingnya keamanan pangan dan mampu menghasilkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan berdaya saing tinggi.
“Kami ingin pelaku usaha di Kabupaten Banjar tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga kualitas. Dengan kolaborasi lintas sektor, kami yakin UMKM Banjar bisa naik kelas dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” pungkas Made.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



