REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan konsultasi data dukung Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 yang dilaksanakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banjarbaru, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan konsultasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Program KKPA Tahun 2026 sekaligus membangun kesamaan persepsi antara BPOM dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program di lapangan. Melalui forum tersebut, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami secara menyeluruh berbagai ketentuan, indikator penilaian, serta langkah strategis yang harus dilakukan untuk mencapai target program secara optimal.

DKPP Kabupaten Banjar dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Analis Ketahanan Pangan Pertama Ruliani dan Penata Layanan Operasional Eka Rismala. Keduanya mengikuti pembahasan mengenai kelengkapan data dukung, capaian indikator program, hingga berbagai strategi yang diperlukan dalam mendukung keberhasilan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026.
Ruliani menjelaskan bahwa konsultasi tersebut tidak hanya menjadi sarana koordinasi teknis, tetapi juga wadah untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengawasan pangan di daerah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait pelaksanaan Program KKPA. Selain memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPOM dan pemerintah daerah, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan sehingga seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, keamanan pangan merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkualitas. Ketersediaan pangan yang cukup harus diimbangi dengan jaminan keamanan dan mutu produk pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Program Kabupaten/Kota Pangan Aman sendiri merupakan salah satu program nasional yang bertujuan meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Melalui program ini, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pengawasan pangan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Dengan adanya pendampingan dan koordinasi yang berkelanjutan bersama BPOM, diharapkan setiap daerah mampu membangun sistem pengawasan pangan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Ruliani menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DKPP akan terus mendukung pelaksanaan Program KKPA sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap pangan yang aman dan sehat.
“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus mendukung Program Kabupaten/Kota Pangan Aman sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap pangan yang aman dan sehat serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkualitas di Kabupaten Banjar,” tambahnya.
Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara BPOM dan Pemerintah Kabupaten Banjar, pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Selain meningkatkan kualitas pengawasan pangan, program ini juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat melalui ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan terpercaya.



