Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditengarai Sarang Prostitusi, Satpol PP Banjarbaru Layangkan Surat Peringatan ke II

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
18 November 2022
A A
Ditengarai Sarang Prostitusi, Satpol PP Banjarbaru Layangkan Surat Peringatan ke II

Petugas Satpol PP tengah menempel surat peringatan di pintu warung remang-remang kawasan jalan Trikora LIK Liang Anggang Kota Banjarbaru, Kamis (17/11). Foto : MCB

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) mengeluarkan surat peringatan kedua yang untuk puluhan pemilik warung remang-remang atau Warung Jablay di kawasan Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang, Kamis (17/11/2022).

Surat peringatan yang kali kedua ini merupakan tindakkan serius dari Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin supaya kawasan warung remang-remang ini lebih tertib.

Pasalnya, keberadaan warung tersebut berdasarkan keluhan masyarakat setempat diduga ada aktifitas prostitusi, sehingga meresahkan masyarakat disana.

Saat penertiban ke kawasan ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Muriani mengungkapkan, banyak pemilik warung yang sedang tidak ada ditempat.

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Namun, pihaknya tetap menempel sejumlah surat peringatan pada setiap pintu warung remang-remang itu.

“Dalam surat itu kita meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya karena dianggap bangunan liar,” tegasnya.

Muriani melanjutkan, hingga saat ini status kepemilikan tanah yang di tempati (warung remang-remang) di kawasan persimpangan LIK Liang Anggang tidak ada kejelasan.

“Selama 14 hari kedepan, jika surat peringatan kedua tidak diindahkan pemilik warung, maka selanjutnya akan dilayangkan surat peringatan ketiga,” jelasnya.

Lebih jauh Muriani akan berkoordinasi lagi sesuai arahan pimpinan. Apakah nanti dari pihak Pemkot Banjarbaru yang membongkar, atau dari pihak pemilik warung.

“Dalam aturannya bangunan itu harusnya lebih mundur lagi dari badan jalan, tidak boleh dekat dari got, ini sudah menyalahi,” ujarnya.

Terkait sosialisasi, Muriani kembali menjelaskan, pihak Disperkim Kota Banjarbaru hanya mengandalkan surat teguran yang dilayangkan kepada pemilik warung.

“Seperti inilah kami, tidak langsung SP 3, ada waktu tenggang untuk mereka memikirkan untuk melakukan pindahan,” ucap Muriani.

Disisi lain, salah seorang pemilik warung, Sumardi menyampaikan, hingga saat ini masih belum berencana untuk pindah. Alasannya, menurut dia lahan yang mereka tempati bukanlah lahan dari Pemerintah.

“Kami semalam (kemaren) sudah berizin untuk membangun warung di penguasaan LIK, pemilik tanah tidak ada memerintahkan untuk membongkar, dari awal sudah izin ke mereka (pemilik tanah),” ungkap Sumardi.

Dari hasil pengakuan pedagang, mereka sudah menempati kawasan ini untuk berjualan sudah selama 6 tahun terakhir.

Apabila surat peringatan ketiga dilayangkan, maka mereka akan melakukan konfirmasi kepada pemilik tanah yang ditempati.

Seperti yang diketahui, kawasan warung remang-remang atau jablay yang berada di Jalan Trikora disinyalir menjadi sarang praktek prostitusi, perjudian dan peredaran minuman keras.

Ditambah, tidak memenuhi ketentuan persetujuan bangunan gedung (PBG) atau tidak mengantongi izin.

Tercatat, Pemerintah Kota Banjarbaru sudah pernah melayangkan 48 surat peringatan. Namun rupanya tidak digubris sang pemilik warung. Kali ini sebanyak 75 surat peringatan kembali dilayangkan.

Share30Tweet19Send

Related Posts

SPPG dan Program MBG Dorong Lapangan Kerja Baru untuk Masyarakat

SPPG dan Program MBG Dorong Lapangan Kerja Baru untuk Masyarakat

by Irma Dahliana
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Program Satuan Pendidikan Polisi Gizi (SPPG) yang terintegrasi dengan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya mendukung kualitas...

Polri Dorong Ketahanan Pangan dan Perkuat Program SPPG

Polri Dorong Ketahanan Pangan dan Perkuat Program SPPG

by Irma Dahliana
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Program ketahanan pangan menjadi perhatian serius Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan pengelolaan lahan di ribuan hektare serta...

Dukung Program MBG, Kapolri Resmikan dan Groundbreaking SPPG di Kalimantan Selatan

Dukung Program MBG, Kapolri Resmikan dan Groundbreaking SPPG di Kalimantan Selatan

by Irma Dahliana
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan penuh dengan diresmikannya sejumlah Satuan Pendidikan Polisi Gizi (SPPG) yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In