REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mencatat capaian positif dalam penanganan kawasan permukiman kumuh sepanjang Tahun 2025.
Luas kawasan yang berhasil ditangani mencapai 35,85 hektare, melampaui target awal tahun.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Seksi Pembinaan Teknis Kawasan Permukiman Disperkim Kalsel, Egianti Sariutami pada Kamis (8/01/26).


Pada awal tahun anggaran 2025, Disperkim Kalsel menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 35,09 hektare dan target tersebut berhasil dilampaui seiring adanya penambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Pada akhir tahun anggaran 2025, alhamdulillah kami dapat menyelesaikan penanganan sekitar 35,85 hektare. Penambahan anggaran di perubahan memungkinkan kami memperluas cakupan penanganan dibandingkan target awal,” ujar Egianti.
Penanganan kawasan permukiman kumuh selama 2025 tersebar di sejumlah daerah di antaranya Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara, serta Kabupaten Banjar.
Sementara itu, untuk Tahun 2026, Disperkim Kalsel telah menetapkan target penanganan kawasan kumuh seluas 36,67 hektare sesuai Renstra dan RPJMD Provinsi Kalsel 2025–2029. Namun, kondisi efisiensi anggaran menjadi tantangan di awal pelaksanaan.
“Karena adanya efisiensi anggaran provinsi di awal Tahun 2026 ini kami belum memungkinkan untuk langsung mencapai target yang telah ditetapkan,” ucapnya.
“Namun kami tetap optimis ke depannya, terutama jika ada penambahan anggaran atau pada anggaran perubahan, target tersebut dapat dikejar,” tambahnya.
Ia menjelaskan, Tahun 2026 penanganan akan difokuskan pada penyelesaian lokasi yang belum tuntas pada tahun sebelumnya.
Di antaranya kawasan Ulu Benteng di Kabupaten Barito Kuala, Desa Gambah Dalam Barat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kelurahan Surgi Mufti di Kota Banjarmasin.
Terkait kolaborasi lintas Pemerintah Daerah (Pemda), Disperkim Kalsel untuk sementara menunda kerja sama dengan Kabupaten/Kota akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Meski demikian, upaya sinergi tetap dilakukan melalui Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Untuk sementara kolaborasi dengan Kabupaten/Kota kami hold. Tapi kami tetap berupaya menjalin sinergi dengan Pokja PKP. Saat ini masih kami godok lokasi-lokasi yang memungkinkan untuk ditangani secara kolaboratif,” pungkasnya.



