REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemanfaatan aplikasi Sinyarak Banjarbaru terbukti efektif sebagai kanal pengaduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Banjarbaru.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru mencatat ratusan laporan masuk dan ditindaklanjuti sepanjang akhir Tahun 2025.
Adapun mayoritas laporan kerusakan PJU disampaikan masyarakat melalui aplikasi Sinyarak Banjarbaru yang memudahkan warga melaporkan gangguan penerangan jalan di lingkungannya.
Kepala Bidang Sarana dan Utilitas Disperkim Kota Banjarbaru, Yusuf Khoiruddin menyebut, pada Desember 2025 jumlah laporan yang masuk mencapai ratusan dan seluruhnya berhasil ditangani petugas.
“Di bulan Desember kemarin ada di angka 238 laporan. Karena biasanya bulan Desember-November itu hujan ya, jadi biasanya banyak laporan yang masuk,” ujarnya.
Ia menyampaikan, laporan yang masuk melalui aplikasi tersebut langsung diteruskan kepada petugas lapangan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan secepatnya.
“Kalau lapor hari ini, insyaAllah malamnya langsung disurvey sama kawan-kawan, akan mendeteksi kerusakannya apa,” jelasnya.
Namun demikian, waktu penanganan tetap menyesuaikan tingkat kerusakan yang ditemukan di lapangan, terutama jika berkaitan dengan instalasi jaringan.
“Tapi kalau cuma kayak ganti timer, ganti kontaktor dan sebagainya, insyaAllah kawan-kawan bisa. Tapi kalau sudah kabelnya putus atau lampunya putus, itu mau gak mau harus sehari setelahnya,” katanya.
Sementara itu, respons cepat petugas juga dirasakan langsung oleh warga Guntung Lua Kelurahan Kemuning, Marlan mengaku, laporan kerusakan PJU di lingkungannya ditangani tanpa menunggu lama.
“Kalau di tempat lain ulun kada tahu, tapi kalau di tempat ulun itu asal menelpon kada betaha lawas pasti ditangani, biasanya datang petugas pakai mobil,” ucapnya.
Dengan adanya layanan pengaduan PJU tersebut, ia menyebut kondisi penerangan jalan di kawasan tempat tinggalnya kini sudah kembali normal dan aman digunakan warga.
“Tidak ada masalah penerangan, tinggal memanfaatkan layanan pengaduan PJU ini saja,” tutupnya.



