• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Disdukcapil Diminta Fleksibel

Masyarakat Bolak Balik Urus Dokumen

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 Februari 2018
in Layanan Publik
0
84
SHARES
895
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jumpa Pers Tentang Pelayanan Disdukcapil Banjar

Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan jumpa pers dengan wartawan di Lesehan Intan pada hari Jum’at (9/2) untuk menyampaikan aspirasi tentang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar yang menurut mereka cukup mempersulit sehingga dikeluhkan banyak warganya.

Persoalan yang dikeluhkan oleh Kepala Desa adalah masalah pelayanan dalam mengurus KTP,  Kartu Keluarga,  akta dan lain lain. Mereka menginginkan pelayanan Disdukcapil bisa semudah mungkin.

Misal,  pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan kartu tersebut membutuhkan waktu yang lama sampai satu minggu. Tentunya ungkap H Gazali, Ketua Apdesi Kabupaten Banjar, kasihan masyarakat mereka yang bertempat di desa desa yang jauh, 2 sampai 4 kali berangkat untuk mengurus hal tersebut. H. Gazali, menginginkan pelayanan itu bisa dipermudah.

“Untuk teknisnya terserah bagaimana,  apakah di bentuk operator di tiap kecamatan atau bagaimana,  yang penting masyarakat bisa dilayani dengan baik. Akibat dari pelayanan tidak bagus,  maka pembakal yang di pandang tidak baik di masyarakat. Intinya masyarakat itu mudah berurusan dengan capil, ” terang H Gazali.

Sementara itu, Kusairi Pembakal Lok Buntar mengeluhkan hal yang sama, masyarakat menurutnya kadang berkali kali datang ke Disdukcapil untuk mengurus.

“Minta tandatangan pun sulit dan butuh waktu yang lama. Kami berharap Dinas capil bisa mempermudah masyarakat. Tidak membuat masyarakat berkali kali datang ke Dinas capil,” harapnya.

Baca juga : Ini Yang Dilakukan Pihak Kecamatan Saat Warga Urus Dokumen Kependudukan

“Harapan kami birokrasi seperti itu dapat dipermudah lah. Kalau seperti ini trus tujuan tidak akan tercapai”. Tambahnya lagi

Masalah keluhan itu tambahnya, sudah mulai sejak Januari awal tahun tadi disampaikan lewat Camat untuk mengkoordinasikan dengan Kepala  Disdukcapil tentang keluhan warga masyarakat mereka.

“Yang lebih berat itu dimulai awal 2018 jadi terlalu rumit. Padahal sebelumnya tidak seribet ini,” terangnya.

Nasib Masyarakat Yang Jauh Dari Martapura

Bayangkan saja ucapnya,  masyarakat yang menunggu sampai 2 jam setelah dipanggil ada kekurangan berkas dan masyarakat disuruh kembali lagi melengkapi, bagaimana masyarakat yang berdiam jauh dari Martapura, berapa biaya yang harus dikeluarkan.

“Di daerah lain itu ada pelimpahan ke kecamatan untuk mengurus pelayanan ke Disdukcapil. Namun sekarang tidak seperti itu lagi, malah mewajibkan masyarakat datang sendiri ke Disdukcapil,” terangnya.

Sapriansyah Pembakal Lokbaintan mengatakan bahwa Kepala Desa pun saat ini tidak boleh membantu masyarakat mengurus hal ini.

“Sementara birokrasinya yang menyulitkan ini menuju Disdukcapil,  balik ke kecamatan terus balik lagi ke Disdukcapil untuk tandatangan. Kita juga sudah pernah menyampaikan ke Kadis dukcapil,” cetusnya.

Harapan mereka lanjutnya, tiap kecamatan ada operatornya. Kalau ada,  masyarakat tidak perlu datang jauh jauh ke Disdukcapil.

“Seperti warga Kecamatan Aluh aluh. Kalau dipersulit seperti ini kasihan masyarakat dan akhirnya pembakal lah yang buruk di mata masyarakat. Kalau dahulu cuma hitungan jam sudah bisa selesai,  tidak seperti sekarang berhari hari,” keluhnya.

Belum lagi tambahnya, kalau ada kesalahan dan memperbaiki nama,   harus melalui persidangan dan pihak pengadilan.

“Kan menyusahkan,  padahal sebagian juga itu kesalahan percetakan dari Disdukcapil, ” pungkasnya. (ainuddin)

Tags: apdesidisdukcapile-ktpkkKtpmartapura
Previous Post

Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Banjar Lakukan Ikrar Bersama

Next Post

Menghadapi Masalah dengan Sudut Pandang Agama

Next Post

Menghadapi Masalah dengan Sudut Pandang Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata