REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News — Upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar. Kali ini, melalui inovasi Pelayanan Keliling Akta Kelahiran dan Akta Kematian (Pelita Desa), Disdukcapil turun langsung melayani warga di Desa Pasiraman, Rabu (8/4/2026).
Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Dengan sistem pelayanan jemput bola, warga dapat mengurus akta kelahiran dan akta kematian secara langsung di desa, sehingga lebih praktis, cepat, dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil tidak hanya memberikan layanan administrasi, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat. Hal ini penting karena dokumen seperti akta kelahiran dan akta kematian menjadi dasar dalam berbagai urusan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.
Koordinator Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar, Muhammad Radi, menjelaskan bahwa program Pelita Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.
“Melalui Pelita Desa ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat. Tujuannya agar warga, terutama di daerah yang cukup jauh, tetap bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan pelayanan langsung seperti ini juga mampu mengurangi kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti keterbatasan transportasi, waktu, maupun biaya untuk datang ke kantor Disdukcapil.
Sementara itu, Pembakal Desa Pasiraman, Muhammad Noor, menyampaikan apresiasi atas kehadiran program tersebut. Menurutnya, pelayanan keliling sangat membantu warga, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses.
“Kami sangat berterima kasih karena Disdukcapil datang langsung ke desa. Ini sangat membantu warga kami, terutama yang kesulitan mengurus dokumen ke kota. Harapannya program seperti ini bisa terus berlanjut,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat terlihat antusias memanfaatkan layanan yang tersedia. Banyak warga yang langsung mengurus dokumen kependudukan, sekaligus mendapatkan pemahaman lebih baik tentang pentingnya tertib administrasi.
Dengan adanya Pelita Desa, Disdukcapil Kabupaten Banjar berharap tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di masyarakat semakin meningkat. Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang lebih baik, sekaligus mendukung pelayanan publik yang inklusif dan merata hingga ke pelosok desa.



