REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya menyalurkan pendapat secara demokratis dan bertanggungjawab di kalangan pelajar, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan.
Surat edaran yang berlaku untuk seluruh SMA dan SMK negeri maupun swasta di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala itu diterbitkan sebagai bentuk pembinaan karakter siswa dalam menyampaikan aspirasi di ruang pendidikan.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan, surat edaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan siswa tetap dapat menyalurkan pendapatnya dengan cara yang santun, aman dan edukatif.
“Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, partisipasi siswa dalam menyampaikan pendapat perlu diarahkan melalui dialog dan ruang pembelajaran yang aman. Hak anak untuk berpendapat tetap terjamin, namun keselamatannya harus menjadi prioritas,” ujar Galuh Tantri, Senin (1/9/2025).
Dalam edaran itu, Disdikbud Kalsel menekankan, menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.
Namun, peserta didik dinilai masih berada dalam masa tumbuh kembang, sehingga membutuhkan pendampingan dan perlindungan dari pihak sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua.
Disdikbud menginstruksikan agar seluruh sekolah di wilayah tersebut melaksanakan pembelajaran daring pada Senin, 1 September 2025, sebagai bentuk antisipasi dan pemberian ruang aman untuk berdialog.
Satuan pendidikan diminta memperkuat ruang-ruang dialog melalui musyawarah, organisasi siswa, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Kepala sekolah dan guru diminta aktif melakukan pembinaan serta pengawasan agar penyampaian pendapat dilakukan dengan tertib, aman, dan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa siswa tetap bisa menyampaikan pendapat secara bebas, namun harus dilakukan secara santun dan bertanggung jawab. Proses pendidikan harus tetap kondusif agar siswa tumbuh sebagai warga negara yang kritis dan demokratis,” tegas Galuh Tantri.



