REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan para penjual hewan kurban supaya mengikuti prosedur penanganan ternak yang baik menjelang Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi mengatakan, imbauan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan layak potong.

“Kami mengimbau kepada para penjual ternak atau hewan kurban di Kalimantan Selatan agar mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku, menjaga ternaknya supaya tetap sehat dan aman,” ujarnya,Rabu (13/5/26).
“Ternak tersebut harus di-handle dengan baik, diperlakukan dengan baik, dan kesejahteraan hewannya juga dijaga, sehingga tidak berjualan di sembarang tempat,” sambungnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar penjualan hewan kurban di Kalsel masih dilakukan langsung di kandang peternak masing-masing, sehingga memudahkan pengawasan kesehatan hewan oleh petugas.
“Alhamdulillah, di Kalimantan Selatan penjualan hewan kurban hampir semuanya dilakukan di kandang ternak masing-masing. Masyarakat juga umumnya sudah mengetahui tempat langganan mereka membeli hewan kurban,” katanya.
Untuk memastikan kondisi ternak tetap sehat, Disbunnak Kalsel bersama petugas di tingkat Kabupaten dan Kota terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual ke masyarakat.
“Petugas kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ternak-ternak yang akan digunakan atau disediakan sebagai hewan kurban oleh para penjual,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya mengakui jumlah petugas kesehatan hewan di lapangan masih terbatas.
Karena itu, peternak diminta ikut aktif memantau kondisi kesehatan ternaknya mereka dan segera melapor apabila ditemukam gejala mencurigakan.
“Karena keterbatasan tenaga, kami juga mengingatkan kepada para peternak agar terus memonitor kesehatan ternaknya. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Suparmi memastikan, pengawasan secara menyeluruh akan dilakukan mulai sebelum pemotongan hingga pasca pelaksanaan kurban agar masyarakat tidak khawatir dalam melaksanakan ibadah kurban.
“Kami mengajak masyarakat Kalsel untuk tidak khawatir berkurban. InsyaAllah tim kami, baik di provinsi maupun Kabupaten Kota, siap membantu dan mengawasi mulai sebelum pemotongan, saat pemotongan, hingga setelah pemotongan,” ungkapnya.
Selain pengawasan, Pemerintah juga menyiapkan fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang bisa dimanfaatkan masyarakat apabila tidak memiliki tempat petugas pemotongan hewan kurban.
“Di Kalsel saat ini sudah ada 12 rumah potong hewan yang dapat digunakan masyarakat. Jika masyarakat tidak memiliki tempat atau petugas untuk memotong hewan kurban, pemotongan dapat dilakukan di rumah potong hewan yang tersedia di wilayah masing-masing,” pungkasnya.



