Kegiatan ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana jasa konstruksi, serta konsultan dan kontraktor yang berperan langsung dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banjar. Tujuannya, memastikan seluruh pelaksanaan proyek konstruksi berjalan sesuai ketentuan, standar mutu, dan prinsip keselamatan kerja yang berlaku.
Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, H. Gusti Abubakar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monev ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pelaksanaan konstruksi di daerah.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kita dapat menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan para pelaku jasa konstruksi untuk mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, dan berkualitas,” ujar Gusti Abubakar.
Turut mendampingi, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Raden Rara Dian Parwitasari, menjelaskan bahwa kegiatan Monev tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan dan peningkatan kapasitas penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Banjar.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku jasa konstruksi memahami pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan dan mutu. Karena pembangunan yang baik bukan hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus aman serta berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan teknis, kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Ir. H. Saiful Muthaher, ST., CSE., IPM., ASEAN Eng, dari Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Kalimantan Selatan, yang memaparkan materi terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Sistem Manajemen Mutu (SMM) di lapangan.
Selain itu, juga hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Eko Eklam Noprianto, yang menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja konstruksi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengingatkan bahwa pekerja konstruksi termasuk dalam kategori pekerjaan berisiko tinggi, sehingga jaminan sosial menjadi hal yang wajib diperhatikan oleh penyedia jasa.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan seluruh pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Banjar dapat lebih memahami kewajiban, tanggung jawab, serta standar regulasi dalam pelaksanaan proyek. Dengan demikian, hasil pembangunan yang dihasilkan tidak hanya berkualitas dan tepat waktu, tetapi juga menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan infrastruktur di Kabupaten Banjar.



