REDAKSI8.COM, BANJAR – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2021–2041. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Syafaat Bukhari, Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, pada Jumat (7/11/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kalangan petani dan santri, tentang pentingnya pengaturan tata ruang wilayah yang berpihak pada sektor pertanian berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana, menjelaskan bahwa Perda RTRW menjadi pedoman penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan antara sektor pertanian, permukiman, dan kawasan lindung.
Ia menyoroti perlunya menghidupkan kembali budidaya tanaman kopi di wilayah Kabupaten Banjar, terutama di daerah dataran tinggi seperti Karang Intan.
“Potensi tanaman kopi di Banjar sebenarnya besar. Penikmat kopi terus bertambah, sementara harga jualnya juga cukup menjanjikan. Jika dikelola serius, ini bisa menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani di sekitar,” ujar Ali Syahbana.
Menurutnya, dengan dukungan kebijakan tata ruang yang berpihak pada pertanian berkelanjutan, Kabupaten Banjar bisa mengembangkan komoditas kopi lokal sebagai produk unggulan daerah.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Haizar Rachman, memberikan pemaparan teknis mengenai berbagai jenis tanaman kopi, di antaranya Arabika, Robusta, Liberika, dan Excelsa.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan budidaya kopi sangat bergantung pada kondisi lahan, ketinggian wilayah, serta pemilihan bibit yang tepat.
“Untuk kopi Arabika misalnya, idealnya ditanam di wilayah dengan ketinggian lebih dari 800 meter di atas permukaan laut. Kopi membutuhkan tanah yang gembur, kaya bahan organik, dan mendapat cukup sinar matahari,” terang Haizar.
Ia juga menekankan pentingnya pemupukan organik untuk menjaga kesuburan tanah dan kualitas biji kopi. Selain itu, Haizar menjelaskan teknik pemangkasan pohon kopi yang bertujuan menjaga tanaman tetap rendah sehingga mudah dirawat, membentuk cabang produksi baru, serta mempermudah pengendalian hama dan penyakit.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Banjar drh Lulu Vilavardi, Plt Kasubbag Umpeg Fetty Musriniwati, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Karang Intan.
Kegiatan ini juga diikuti oleh para petani, pengelola lahan, dan santri dari Ponpes Syafaat Bukhari yang antusias mengikuti sesi tanya jawab seputar budidaya kopi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Pertanian dan DPRD Banjar berharap agar masyarakat dapat lebih memahami arah pembangunan pertanian sesuai dengan tata ruang wilayah, serta terdorong untuk mengembangkan komoditas unggulan daerah seperti kopi.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pertanian yang produktif, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



