REDAKSI8.COM – Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar telah disetujui oleh Kemenkes RI pada Senin (11/5/2020). Untuk menunjang kelancaran PSBB terutama dalam rangka penyediaan pasokan bahan pangan, setiap SKPD terkait di Kabupaten Banjar mendapatkan tugasnya masing-masing dalam panyediaan bahan pangan.
Salah satunya adalah Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Banjar yang pada saat PSBB berlangsung di 6 kecamatan akan menyediakan ikan segar untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak.

Kepala Diskan Banjar, HM. Riza Dauly pada Selasa (12/5/2020) pagi mengatakan pihaknya akan membagikan ikan segar yang diambil langsung dari pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar.
“Untuk sementara ini, Diskan Banjar menyiapkan ikan segar, yaitu ikan patin dan/ atau ikan nila dari pembudidaya ikan lokal untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak selama pelaksanaan PSBB,” katanya
Langkah ini diambil Diskan Banjar untuk menyalurkan hasil produksi pembudidaya ikan yang saat ini sedang dalam masa panen, namun kesulitan memasarkan produknya karena kondisi ekonomi yang mulai lesu akibat pandemi Covid-19.
“Untuk tambahan bahan pangan berupa ikan segar yang kami sediakan, kami telah membeli ikan nila dan patin dari pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar yang saat ini sedang panen dan tidak dapat memasarkan produknya,” terangnya.
Akan tetapi tambah Dauly untuk jumlah ikan segar yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak saat PSBB berlangsung masih belum kita pastikan.
“Jumlah ikan segar yang akan kami bagikan pada saat PSBB berlangsung masih kami tentukan kepastiannya sehingga bisa terkoordinir dengan baik dan cermat, sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dan Dinas Sosial Kabupaten Banjar jelasnya.



