Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diduga IUP dan RAKB Kadarluarsa, Aktivitas Tambang Ilegal di Sulut Masih Beroprasi

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
12 Desember 2025
A A
Diduga IUP dan RAKB Kadarluarsa, Aktivitas Tambang Ilegal di Sulut Masih Beroprasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MANADO – Ditengarai aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak di Sulawesi Utara.

Belum lagi perusahan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya telah habis masa berlaku tetapi masih beroprasi.

LSM Garda Timur Indonesia (GTI) menilai, pihak aparat hukum perlu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang tersebut.

Diantaranya perusahaan PT HWR dan Dinas ESDM Propinsi Sulut.

LihatJuga :

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Fikri Alkatiri menganggap keduanya telah lama membohongi publik.

Sebab, aktivitas pertambangan emas terus berjalan meski diduga IUP dan RKAB sudah tidak berlaku.

“Kami menduga ada kongkalikong kepala ESDM Propinsi dengan perusahaan-perusahan yang bersangkutan karena terjadinya pembiaran,” bebernya kepada Redaksi8.com.

Dari dugaan masalah tersebut, Fikri mendesak Gubernur Sulawesi Utara mencopot Kepala Dinas ESDM Franciscus Maindoka.

“Selama ini (Gubernur<-red) belum mampu mengatasi ‘mengguritanya’ ilegal mining di berbagai wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara,” ucapnya.

“Padahal sudah jelas IUP atau RKAB yang sudah di tolak maupun sudah Kadaluwarsa itu tidak bisa ada aktivitas di lapangan dengan alasan apapun, berdasarkan Pasal 158 UU no.3 Tahun 2020,” sambungnya.

Sebagai contoh ungkapnya, aktivitas tambang emas , mineral dan batubara ilegal di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), Dinas ESDM tidak mampu mengatasi masalah perusahan yang izinnya telah habis.

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat di kenakan pidana paling lambat 5 tahun dan denda Materil Rp100 miliar.

“Selaku lembaga kontrol, kami berharap Gubernur Sulut harus berani melakukan penyegaran struktur, dengan mengganti oknum pejabat yang terindikasi tidak becus bekerja,”pintanya.

“Mustahil bagi saya, begitu terbukanya para oknum pemodal merusak hutan, dan dijadikan tambang emas ilegal berskala besar, dengan menggunakan puluhan alat berat exavator pada setiap titik lokasi maupun dibuatnya bak penyiraman dan pemurnian emas, lantas tidak diketahui oleh para pemangku yang memiliki wewenang penuh untuk menindak dan menghentikan itu?,”lebih jauh kepada pewarta.

Ia berharap, dengan kepemimpinan Gubernur Sulut yang baru, penindakan Tambang emas ilegal berskala besar di Sulawesi Utara, dapat dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu.

Sekaligus perusahan yang bergerak di sektor tambang harus di tinjau kembali izinnya.

“Harapan kami Polda Sulut harus berani melakukan penindakan yang terukur karena sudah sangat merugikan negara, seperti pernyataan tegas Presiden RI Prabowo Subianto,” tukasnya.

“Dengan dilakukan penertiban dan penghentian ilegal mining dan peninjauan kembali perusahan yang tidak sesuai, ini bisa memberikan efek jera, skaligus telah menyelematkan hutan dari kerusakan yang lebih parah maupun kebocoran-kebocoran lainnya,” pungkasnya.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In