REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Isu sejumlah pejabat memiliki kios, los dan lapak di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru kembali mencuat.

Dugaan tersebut muncul kepublik selepas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tunggakan retribusi pasar bernilai miliaran rupiah yang belum terselesaikan.

Adapun pasar yang dimaksud ialah Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung Kota Banjarbaru.

Persoalan itu belum tuntas dan menjadi perhatian publik.
Salah satu penyebab menumpuknya tunggakan itu lantaran banyak unit lapak, kios dan los di kedua pasar yang sudah lama tidak lagi digunakan para pemiliknya.
Namun, muncul kabar lain yang tak kalah menggelitik, di Pasar Bauntung, sebagian unit usaha tersebut disebut-sebut dikuasai orang berpengaruh di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya telah lama berjualan disana membenarkan pernah mendengar kabar tersebut.
Ia mengaku, mulai berdagang sejak pasar masih beroperasi di lokasi lama sebelum dipindahkan ke tempat baru sekarang.
“Ada sih infonya, tapi tidak tau yang mana losnya,” ungkapnya saat ditemui Redaksi8.com, Kamis (24/10/25) siang.
Dari kabar yang beredar, sejumlah lapak disebut merupakan milik oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sampai pejabat lain.
“Banyak kabarnya yang punya milik orang luar. Pokoknya pejabat-pejabat lah, kaya DPRD pejabat juga kan namanya?,” bebernya.
Dirinya menyarankan, pihak yang berwenang dimintai penjelasan langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kalau mau enak tanya ke atas (kepala UPT Pasar<-red), tapi sepertinya tidak mau ngasih tau sih,” tutupnya.
Sebagai informasi, tunggakan retribusi di Pasar Bauntung kini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp5 miliar.
Dari total 1.091 unit yang tersedia mulai dari ruko, toko, warung hingga los berbagai jenis, 104 unit tercatat tidak aktif.
Berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Asli Daerah periode 1-30 September 2025, Retribusi Pasar berkontribusi sebesar 12,07% untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Banjarbaru, dari nilai total PAD sebesar Rp29.837.374.500 miliar.
Dianggaran perubahan tersebut, tercatat realisasi untuk retribusi pasar sudah mencapai Rp3.088.276.750 dari target yang dicanangkan senilai Rp3 miliar 600 juta, atau sudah berada diangka 85,79%.




