Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dewan Adat Dayak Kabupaten Banjar Ajak Jaga Persatuan Pasca Munculnya Surat MADN dan Surat Terbuka Pemuda Dayak

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
9 Maret 2026
A A
Dewan Adat Dayak Kabupaten Banjar Ajak Jaga Persatuan Pasca Munculnya Surat MADN dan Surat Terbuka Pemuda Dayak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Munculnya Surat Edaran Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Nomor 537/MADN/II/2026 serta Surat Terbuka Pemuda Dayak yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia belakangan ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk tokoh dan organisasi masyarakat Dayak di Kabupaten Banjar.

Kedua surat tersebut pada dasarnya menyuarakan aspirasi masyarakat Dayak terkait perlindungan identitas budaya, pengakuan tanah adat, hingga kebijakan pembangunan yang dinilai perlu lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adat, khususnya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Surat Edaran MADN menyampaikan kekecewaan atas adanya kekhawatiran terhadap upaya yang dianggap berpotensi menghilangkan identitas, simbol kehormatan, serta kearifan budaya masyarakat Dayak. Salah satu poin yang disoroti yakni hilangnya tulisan salam dan semboyan atau falsafah hidup orang Dayak di kawasan IKN yang dinilai sebagai bagian penting dari pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat.

Selain itu, surat tersebut juga mengajak Dewan Adat Dayak (DAD) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Kalimantan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD agar mendorong lahirnya peraturan daerah tentang perlindungan serta pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat. Hal ini juga berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang membuka ruang penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum adat atau living law.

LihatJuga :

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

Sementara itu, Pemuda Dayak melalui surat terbuka yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia pada 25 Februari 2026 melalui media sosial juga menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya pengakuan dan perlindungan tanah adat, pemerataan pembangunan infrastruktur, akses pendidikan dan layanan kesehatan yang layak, serta kebijakan lingkungan yang berpihak pada keberlanjutan generasi mendatang.

Menanggapi dinamika tersebut, sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat Dayak di Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat adat merupakan bagian dari hak demokratis yang dilindungi oleh konstitusi. Namun demikian, mereka menegaskan pentingnya menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan tetap mengedepankan semangat persatuan bangsa.

Keberadaan organisasi dan tokoh masyarakat Dayak di Kabupaten Banjar selama ini juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, dan pembangunan daerah. Mereka menjadi bagian dari keragaman masyarakat Banjar yang hidup berdampingan secara harmonis dengan berbagai suku dan budaya lainnya.

Wakil Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Banjar Badaruddin menyampaikan bahwa sampai saat ini masih belum ada instruksi dari DPW Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Selatan, dan masih menunggu arahan.

Ia menyampaikan bahwa dialog dan komunikasi dengan pemerintah menjadi langkah penting dalam menyikapi berbagai aspirasi yang berkembang. Menurut mereka, semangat kebangsaan harus tetap dijaga agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Budaya Dayak mengajarkan nilai kebersamaan, penghormatan terhadap alam, serta hidup berdampingan secara damai dengan masyarakat lainnya. Karena itu, setiap aspirasi yang muncul hendaknya disampaikan melalui jalur dialog dan musyawarah,” ujarnya.

Badaruddin juga menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal, kelestarian lingkungan, serta keberagaman budaya nusantara.

Dalam konteks pembangunan nasional, tokoh masyarakat Dayak di Kabupaten Banjar berharap pemerintah terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat adat. Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras dengan prinsip keadilan sosial, perlindungan budaya, serta keberlanjutan lingkungan.

Melalui semangat kebangsaan dan kearifan budaya lokal, masyarakat Dayak di Kabupaten Banjar berharap setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana melalui dialog, musyawarah, serta kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia justru menjadi kekuatan dalam membangun masa depan yang lebih adil, harmonis, dan berkelanjutan.

Share27Tweet17Send

Related Posts

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Cuaca yang tidak menentu menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik wilayah Kabupaten Banjar. Dalam kurun waktu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In