REDAKSI8.COM, KALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur Subandi, menegaskan pentingnya bagi kontraktor utama proyek Teras Samarinda, PT Samudera Anugerah Indah Lestari, untuk segera melunasi kewajibannya kepada subkontraktor mereka.
Hal ini menurutnya sangat mendesak, mengingat subkontraktor tersebut memiliki tanggung jawab membayar upah bagi 80 pekerja yang telah mengerjakan proyek.
Sampai sekarang, para pekerja belum menerima pembayaran, membuat mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pekerja ini memang dipekerjakan oleh subkontraktor, sehingga secara hukum yang bertanggung jawab adalah pihak subkontraktor. Tapi, seharusnya Pemkot Samarinda, terutama Bapak Wali Kota, bisa memfasilitasi agar kontraktor utama segera melunasi kewajibannya,” ujar Subandi dalam panggilan telepon, Sabtu (9/11/2024).
Subandi berharap Pemkot Samarinda mau memediasi antara PT Samudera Anugerah Indah Lestari dan subkontraktor mereka, Agus Sumeto, demi mempercepat proses pembayaran.
Ia menyebut, banyak dari para pekerja ini tidak memiliki informasi yang jelas mengenai ke mana harus menuntut haknya, sebab posisi mereka tidak berhubungan langsung dengan kontraktor utama.
“Kalau Pemkot, terutama Wali Kota, memanggil pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji pekerja, saya rasa prosesnya bisa lebih cepat,” tambah Subandi.
Diketahui, total nilai kontrak antara PT Samudera dan Agus Sumeto mencapai Rp511.282.754, namun baru Rp230 juta yang dibayarkan, menyisakan Rp281.282.754 yang belum dilunasi.
Masalah ini bahkan telah diajukan ke Dinas Tenaga Kerja Samarinda.
“Pemkot perlu hadir dan membantu pekerja mendapatkan haknya,” pungkasnya.