Dalam sambutannya, Hukum Tua Belly Rampengan menegaskan bahwa program ini rutin diadakan setiap tahun di desa. Namun, sesuai instruksi dari Kementerian Desa dan pemerintah pusat, pelaksanaannya kini harus lebih tepat sasaran.
“Program ini telah dirancang dan disepakati dalam rapat bersama seluruh perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat. Dengan adanya perubahan data setiap tahun, kami berkomitmen memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh yang membutuhkan,” jelas Belly Rampengan.
Tak hanya mendapatkan bantuan nutrisi, warga juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Belly Rampengan yang dinilai membawa perubahan positif bagi Desa Werot.
“Hukum Tua seperti ini yang harus torang pertahankan! Pak Belly jelas sudah membawa perubahan nyata bagi desa ini,” ungkap seorang warga dengan penuh antusias.
Lebih lanjut, Belly Rampengan menegaskan bahwa dalam satu bulan ke depan, ia memiliki target menyelesaikan sejumlah program penting sebelum masa jabatannya sebagai Pj. Hukum Tua berakhir pada Mei 2025.
“Saya ingin memastikan semua program berjalan dengan baik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Ini bukan hanya tanggung jawab saya, tetapi juga harapan bagi masa depan Desa Werot,” tutupnya.
Dengan semangat gotong royong dan kepemimpinan yang responsif, Desa Werot terus bergerak maju menuju kesejahteraan yang lebih baik.