REDAKSI8.COM, ALANGAN – Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan inovasi Sistem Informasi Pelayanan dan Administrasi Integrasi (SIPANDAI). Peluncuran inovasi tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas kader Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlangsung di Gedung Multiguna Desa Muara Jaya, Kamis (11/6/2026).
Kehadiran SIPANDAI menjadi langkah nyata Pemerintah Desa Muara Jaya dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Inovasi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga menjadi upaya memperkuat pelaksanaan Posyandu Enam SPM yang kini menjadi fokus pemerintah dalam memberikan layanan dasar yang lebih komprehensif kepada warga.
Posyandu Enam SPM sendiri merupakan pengembangan layanan posyandu yang tidak lagi berfokus pada kesehatan semata, tetapi mencakup enam bidang pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat. Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menjelaskan bahwa SIPANDAI merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Posyandu Kasturi Enam SPM sebagai sarana untuk mengintegrasikan berbagai layanan sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, salah satu keunggulan utama SIPANDAI adalah kemudahan dalam proses pendaftaran layanan posyandu. Warga kini dapat melakukan pendaftaran secara daring hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa harus datang lebih awal dan mengantre di lokasi pelayanan.
“Melalui SIPANDAI, masyarakat bisa mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis. Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat,” ujar Suhaimi.
Ia berharap inovasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Desa Muara Jaya. Selain itu, pihaknya juga mendorong Posyandu Kasturi Enam SPM untuk terus melakukan pembaruan dan peningkatan kualitas layanan.
“Kami berharap Posyandu Kasturi Enam SPM terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan ke depan mendapatkan pembinaan yang lebih baik lagi sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Jabatan Fungsional (JF) Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan yang dilakukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Balangan terhadap Desa Muara Jaya.
Menurutnya, keberhasilan Desa Muara Jaya dalam mengembangkan Posyandu Enam SPM dan menghadirkan inovasi berbasis digital menjadi bukti bahwa desa mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap Desa Muara Jaya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pelaksanaan Posyandu Enam SPM di Kabupaten Balangan. Inovasi seperti ini sangat penting untuk mendukung efektivitas pelayanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan Camat Awayan, Muhammad, yang menilai inovasi SIPANDAI sebagai langkah maju dalam mendukung transformasi pelayanan publik di tingkat desa. Menurutnya, penggunaan teknologi dalam pelayanan posyandu dapat meningkatkan efisiensi, mempercepat proses administrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami dari Kecamatan Awayan sangat mendukung penuh kegiatan ini. Harapan kami, program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Peluncuran SIPANDAI sekaligus menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik tidak hanya lahir di perkotaan, tetapi juga dapat berkembang di tingkat desa. Dengan dukungan pemerintah daerah, kader posyandu, serta partisipasi masyarakat, SIPANDAI diharapkan mampu menjadi model pelayanan terpadu yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Ke depan, keberadaan SIPANDAI diharapkan tidak hanya mempermudah akses layanan Posyandu Enam SPM, tetapi juga memperkuat tata kelola administrasi desa, meningkatkan kualitas data pelayanan, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Desa Muara Jaya.



