REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang di kantor DPRD Tanah Laut, Senin (18/05/2026), berakhir dengan aksi simbolis penyegelan gedung dewan menggunakan tali rafia dan spanduk.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut penanganan dugaan mafia solar subsidi di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung. Massa meminta aparat penegak hukum hingga DPRD Tanah Laut turun tangan mengawal persoalan distribusi solar subsidi yang dinilai merugikan masyarakat.
Namun saat massa tiba di lokasi, tidak ada satu pun anggota DPRD Tanah Laut yang berada di kantor.
Sekretaris DPRD Tanah Laut, Gentry Yuliantono, menjelaskan seluruh anggota legislatif sedang melaksanakan agenda dinas luar daerah yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“35 anggota DPRD sedang tugas luar. Ada kunjungan kerja, ada juga agenda ke KKP terkait persoalan solar,” ujar Gentry kepada awak media.
Ia mengatakan, anggota DPRD telah berangkat sejak Minggu sore. Sementara surat pemberitahuan aksi dari pihak mahasiswa disebut baru diterima sekretariat DPRD pada Minggu malam.
“Surat pemberitahuan baru masuk tadi malam, sedangkan anggota dewan sudah berangkat sejak sore karena agenda itu sudah terjadwal,” katanya.
Situasi tersebut membuat massa tidak dapat menyampaikan tuntutan secara langsung kepada anggota legislatif.
Kekecewaan massa kemudian dituangkan melalui pemasangan spanduk dan tali rafia di area depan ruang rapat paripurna DPRD Tanah Laut. Salah satu spanduk bertuliskan “Kantor Ini Disegel Rakyat, Kantor Kosong”.
Di tengah aksi, perwakilan mahasiswa juga sempat melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Ketua DPRD Tanah Laut, H Khairil Anwar. Dalam pembicaraan itu, pihak DPRD menawarkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada pekan depan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada kepolisian dilakukan secara tertulis paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan.



