Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dalam Sepekan, Polres Banjar Bongkar 3 Kasus Besar: Narkoba, Curat, hingga Pengeroyokan Brutal

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
21 April 2025
A A
Dalam Sepekan, Polres Banjar Bongkar 3 Kasus Besar: Narkoba, Curat, hingga Pengeroyokan Brutal
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Kodim 1006/Banjar Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat, Perkuat Kemitraan Dalam Mendukung Tugas TNI

Bupati Kotabaru H.M Rusli Ultah Ke- 57 Tahun Kades Dirgahayu Beri Ucapan Selamat

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT AR Luncurkan “Aksi Bikin Ecobrick” dan Tanam Pohon di Tapsel

REDAKSI8.COM, BANJAR – Jajaran Polres Banjar kembali menunjukkan taringnya. Dalam waktu hanya sepekan, aparat kepolisian berhasil membekuk 13 tersangka dari tiga kasus berbeda yang cukup menyita perhatian publik: peredaran narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), dan aksi pengeroyokan brutal.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti mencengangkan. Mulai dari 15,84 gram sabu, 3 butir ekstasi, 3 unit motor, uang tunai Rp123 juta, hingga perhiasan emas seperti cincin, gelang, kalung, dan anting. Semua itu kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers Senin (21/4/2025), membeberkan bahwa kasus narkoba mendominasi. Delapan tersangka ditangkap dari lima laporan polisi yang masuk, semuanya diduga kuat sebagai pengedar.

“Belum terlihat adanya jaringan besar, tapi kami masih terus dalami dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut,” ujar Kapolres.

Sementara itu, satu kasus pencurian terjadi di Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman. Pelaku menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya pergi ke kebun. “Motifnya karena faktor ekonomi. Tersangkanya satu orang, dan saat ini sudah kami amankan,” lanjut Fadli.

Yang paling memprihatinkan adalah kasus pengeroyokan di Kecamatan Sungai Tabuk. Peristiwa ini bermula dari pesta miras yang berujung amarah. Tiga pelaku tak terima ditegur oleh korban, lalu mendatangi rumahnya dan melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Motifnya sepele tapi berdampak fatal. Tiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum,” tegas Fadli.

Para tersangka narkoba akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Untuk kasus pencurian, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Sedangkan tiga pelaku pengeroyokan akan menghadapi Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Penindakan ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Banjar,” tutup Kapolres Fadli.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Kodim 1006/Banjar Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat, Perkuat Kemitraan Dalam Mendukung Tugas TNI

Kodim 1006/Banjar Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat, Perkuat Kemitraan Dalam Mendukung Tugas TNI

by Az-Zukhairy
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam rangka memperkuat jalinan kemitraan antara TNI dengan komponen masyarakat, Kodim 1006/Banjar menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos)...

Bupati Kotabaru H.M Rusli Ultah Ke- 57 Tahun Kades Dirgahayu Beri Ucapan Selamat

Bupati Kotabaru H.M Rusli Ultah Ke- 57 Tahun Kades Dirgahayu Beri Ucapan Selamat

by Gilang Romadhon
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Di tengah derasnya arus pembangunan, satu suara tulus datang dari lapisan paling bawah pemerintahan desa. Dalam suasana...

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

by Tim Redaksi8.com
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANDARLAMPUNG – Setelah melakukan serangkaian aksi protes di Jakarta, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung, Komunitas Aksi Rakyat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In