REDAKSI8.COM, BANJAR – Mengantisipasi ancaman genangan air saat musim penghujan, Pemerintah Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, mulai menyiapkan langkah konkret melalui normalisasi alur sungai.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Sungai Batang. Fokus utama pengerokan sungai diarahkan pada wilayah RT 4 dan RT 5 yang dinilai membutuhkan penanganan segera akibat tingginya sedimentasi.


Pambakal Desa Sungai Batang, Suladi, mengatakan pengerokan sungai menjadi salah satu usulan prioritas pemerintah desa. Kondisi sungai yang mengalami pendangkalan dikhawatirkan mengurangi kapasitas aliran air, terutama ketika debit meningkat pada musim penghujan.
“Pengerokan ini menjadi prioritas karena sedimentasi di wilayah RT 4 dan RT 5 sudah cukup tinggi. Kami berharap setelah dilakukan normalisasi, aliran air bisa lebih lancar sehingga potensi genangan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Normalisasi akan difokuskan pada pembenahan alur sungai agar kapasitas debit air meningkat dan aliran tidak mudah terhambat. Pemerintah desa juga menyiapkan dukungan teknis, termasuk pengerahan alat berat untuk mempercepat proses pengerjaan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran perangkat desa, unsur Muspika, perwakilan TNI dan Polri, Pendamping Desa, para Ketua RT se-Desa Sungai Batang, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Keterlibatan lintas sektor dinilai penting agar pelaksanaan normalisasi tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga mendapat dukungan dan pengamanan selama proses pengerjaan berlangsung.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama peserta rapat juga menyepakati jadwal pelaksanaan gotong royong pendahuluan serta persiapan teknis pengerahan alat berat.
Para Ketua RT dan tokoh masyarakat diharapkan turut berperan aktif menyosialisasikan rencana tersebut kepada warga yang berada di sekitar lokasi pengerjaan.
Pemerintah Desa Sungai Batang berharap normalisasi sungai dapat menjadi langkah preventif untuk menghadapi musim penghujan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah, aparat, dan partisipasi warga, pengerokan sungai di RT 4 dan RT 5 diharapkan mampu mengembalikan fungsi alur sungai sehingga aliran air lebih lancar dan risiko genangan di kawasan permukiman dapat ditekan.

