REDAKSI8.COM – Menyikapi kisruh wabah pandemik Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, melaksanakan pertemuan dengan seluruh anggota organda dan para sopir angkutan pelajar, dalam rangka aksi pencegahan virus korona, di Aula Kantor Dishub Banjarbaru, Rabu (18/03).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, A. Yani Makkie menerangkan, kegiatan pertemuan merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap Organda dan Sopir Angkutan Pelajar di Kota Banjarbaru.
Dimana, lingkungan aktifitas para sopir angkutan merupakan salah satu tempat kerumuman yang cukup rentan.
Yani Makkie juga menyampaikan, sejumlah imbauan dan pengenalan gejala Covid-19 guna mencegah dan menghindari virus tersebut, diantaranya, selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memperbanyak makanan sayur, menghindari jalur berpergian ke daerah-daerah terdampak.
“Pemerintah Kota Banjarbaru telah melaksanakan rakor dan membentuk gugus tugas untuk menangani dan mengendalikan Covid-19, sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Selain imbauan, pihaknya akan melakukan aksi nyata, sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam waktu dekat beber Yani Makkie, pihaknya akan melakukan penyemprotan Dis-Infectant terhadap Angkutan-Angkutan Dishub Banjarbaru.
“Untuk kegiatan penyemprotan, masih menunggu dis-infectantnya datang, karena stok saat ini masih kosong,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru, Midahami menanggapi, sebagaimana instruksi yang telah disampaikan, ia bersama organda lainnya siap mendukung segala kebijakan dari Pemerintah Kota Banjarbaru, terkait pencegahan virus korona.
“Kami sudah dibekali pengetahuan tentang virus corona, mulai dari gejala, cara pencegahan, dan sebagainya untuk disosialisasikan kepada para penumpang dan keluarga masing-masing,” pungkas Wakil Ketua Organda.
Lebih jauh, Midahami berjanji akan senantiasa menjaga kebersihan diri maupun mobil angkutan yang digunakan, sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Serta, jika Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan para pelajar untuk belajar di rumah, pihaknya tidak keberatan mengentikan sementara pengoperasian mobil angkutan pelajar.



