Dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Setda Kotabaru, SKPD dan Forkopimda. Acara ini berlangsung di masing-masing Kantor Kecamatan, Selasa (08/10/2024).
Di Kecamatan Kelumpang Barat, Bupati mengukuhkan 6 Kepala Desa dan 27 Anggota BPD, sedangkan di Kecamatan Pamukan Barat, 5 Kepala Desa dan 29 Anggota BPD juga dikukuhkan untuk masa jabatan yang diperpanjang.
Dalam sambutannya, Bupati Sayed Ja’far Alaydrus memberikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan oleh para Kades dan Anggota BPD.
Ia mengatakan dengan perpanjangan masa jabatan ini, mereka dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kepala Desa dan BPD terus bekerja secara sinergis untuk memajukan desa. Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,”pungkasnya
Bupati juga menekankan pentingnya perubahan positif dalam tata kelola desa, termasuk mempercepat layanan administrasi, membuatnya lebih mudah, transparan dan ramah kepada masyarakat.
“Pastikan pelayanan publik berjalan baik dan kebijakan yang diambil mendukung kesejahteraan masyarakat. Layanan kesehatan juga akan lebih dipermudah, cukup dengan menggunakan KTP,” tambahnya
Di akhir acara, Bupati Sayed Ja’far Alaydrus memberikan ucapan selamat, berjabat tangan dengan para Kades dan Anggota BPD, serta menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis.
Para Kepala Desa yang hadir menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk melanjutkan program pembangunan desa yang telah direncanakan.
Selain pengukuhan, Bupati juga menyerahkan bantuan kendaraan dinas operasional berupa 2 unit sepeda motor untuk penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Barat dan 1 unit untuk Kecamatan Pamukan Barat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di tahun 2024.