Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bupati Kapuas Pimpin Mediasi Sengketa Lahan Plasma Tiga Desa di Mantangai

Frimantir by Frimantir
10 Maret 2026
A A
Bupati Kapuas Pimpin Mediasi Sengketa Lahan Plasma Tiga Desa di Mantangai
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, memfasilitasi mediasi dan penanganan sengketa lahan plasma antara Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah dengan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Mantangai.

“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan masyarakat agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dengan tetap memperhatikan hak serta kewajiban masing-masing pihak,” kata Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Senin (9/3/2026).

Hal itu disampaikannya saat memimpin langsung mediasi sengketa lahan plasma di tiga desa, yakni Desa Humbang Raya, Desa Lahei, dan Desa Tabore, bertempat di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas.

Hadir dalam mediasi tersebut, SekretarisbzKapuas Usis I. Sangkai, Pimpinan KPAP II Wilayah Kalimantan & Sulawesi, Mayjen TNI (Purn.) Ibnu Triwidodo, serta sejumlah undangan dari pihak perusahaan, perwakilan masyarakat tiga desa, dan perangkat daerah terkait.

LihatJuga :

Rampung 100 Persen, Jembatan Garuda Karya Kodim 1022 Tanah Bumbu di Desa Tanete Resmi Hubungkan Urat Nadi Ekonomi

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

Diskominfo Siap Dukung Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Kalsel

DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Catat Surplus Rp91,79 Miliar

Kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Daerah Kapuas.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas berkomitmen untuk menjadi fasilitator dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak melalui dialog yang terbuka dan mengedepankan asas keadilan.

Ia menegaskan pentingnya menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat selama proses penyelesaian sengketa berlangsung, sehingga tidak menimbulkan konflik yang dapat merugikan masyarakat maupun investasi di daerah.

“Harapan kami melalui mediasi ini dapat ditemukan titik temu yang adil dan bijaksana, sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga dengan baik serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” harapnya.

Selain itu, Bupati Wiyatno juga mengusulkan agar dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang menjadi objek sengketa, guna memperoleh kejelasan data dan menghindari perbedaan persepsi di lapangan.

“Kami juga menginginkan adanya pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan agar semua pihak memiliki dasar yang jelas dan objektif. Dengan data yang akurat, diharapkan penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara adil dan transparan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal proses mediasi agar berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dan pandangannya secara terbuka dalam forum ini. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi sehingga dapat tercapai solusi yang terbaik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan,” ujar Sekda Usis.

Melalui mediasi ini diharapkan tercipta kesepahaman bersama antara pihak perusahaan dan masyarakat, sehingga persoalan lahan plasma dapat diselesaikan secara konstruktif serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

by Frimantir
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, evaluasi pelaksanaan...

Dewan Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Dewan Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

by Frimantir
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas...

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menghadirkan kepedulian melalui...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In