Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ingin Pembangunan Berlangsung Cepat

Bupati Banjar Sampaikan 4 Raperda

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 Januari 2018
A A
Ingin Pembangunan Berlangsung Cepat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Penyampaian Bupati Banjar terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu(10/01) di Gedung DPRD Kabupaten Banjar.

Empat Raperda tersebut tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, Perubahan Kelima atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, perubahan keempat atas perda Kabupaten Banjar Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dan rencana induk pembangunan industri kabupaten Banjar tahun 2018-2038.

Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan Raperda perubahan kedua perda nomor 8 tahun 2011 dalam rangka menindaklanjuti peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan permendagri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin gangguan di daerah beserta perubahannya dan surat edaran mendagri tahun nomor 500/3831/17 tentang tindak lanjut atas Permendagri nomor 19 tahun 2017.

“Dengan dicabutnya Permendagri no 27 tahun 2009 beserta perubahannya maka pemerintah daerah secara normatif tidak memilliki kewanangan lagi untuk memproses atau memberikan pelayanan penerbitan izin gangguan daerah”, jelas H Khalilurrahman.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah menurutnya,  memandang perlu segera mengusulkan perubahan Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 guna menghapus izin gangguan sebagai salah satu dari jenis Retribusi Perizinan tertentu.

LihatJuga :

Perusahaan Besar dan UMKM Banjar Sepakat Jalin Kemitraan, Produk Lokal Masuk Hotel

Dukung Pendidikan dan Wisata, Narasta-Jasindo Beri Bantuan di Kawasan Paralayang Tahura Sultan Adam

Banjar Rakat, Hidup Barakat: Membangun Banua yang Gemilang

DPKP Kabupaten Banjar Lakukan Evakuasi Pria 30 Tahun Tewas Tercebur Sumur Saat Ambil Pompa Air

Sedangkan Raperda tentang perubahan kelima atas perda tentang retribusi jasa usaha, Bupati Banjar Menyampaikan dikarenakan adanya penambahan obyek Retribusi berupa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Penginapan/ Pesanggarahan/Villa dan Retribusi Rumah Potong Hewan.

“Dengan adanya penambahan beberapa obyek baru yang diatur dalam peraturan daerah adalah sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” Ucap Bupati Banjar.

Untuk Raperda tentang perubahan Keempat atas Perda Nomor 6 Tahun 2011, Bupati Banjar menyampaikan dengan adanya penambahan obyek pada retribusi jasa Tera dan Tera Ulang maka perlu diatur dalam Perda sebagai dasar pemerintah daerah untuk melakukan pemungatan retrebusi.

Sedangkan penyampaian Raperda rencana induk pembangunan industri Kabupaten Banjar tahun 2018-2038 adalah sebagai pedoman dalam pengembangan Potensi industri di Kabupaten Banjar.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Harapan Baru Hadir di Murung Raya, 22 Desa Resmi Teraliri Listrik PLN

Harapan Baru Hadir di Murung Raya, 22 Desa Resmi Teraliri Listrik PLN

by Ramadhani MTD.
19 September 2025

REDAKSI8.COM, MURUNG RAYA – Suasana penuh suka cita menyelimuti warga Desa Hingan Tokung, Kecamatan Barito Tuhup Raya. Bupati Murung Raya,...

Bayi Hingga Lansia 63 Tahun Ikuti Prosesi Baayun Maulud

Bayi Hingga Lansia 63 Tahun Ikuti Prosesi Baayun Maulud

by Irma Dahliana
18 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tak mau ketinggalan ikuti prosesi Baayun Maulud, ratusan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) antusias memperingati bulan kelahiran Nabi...

PLN Kunjungi PT Air Minum Intan Banjar di Momen HPN 2025

PLN Kunjungi PT Air Minum Intan Banjar di Momen HPN 2025

by Ramadhani MTD.
18 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1686 shares
    Share 674 Tweet 422
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In