Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ingin Pembangunan Berlangsung Cepat

Bupati Banjar Sampaikan 4 Raperda

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 Januari 2018
A A
Ingin Pembangunan Berlangsung Cepat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Penyampaian Bupati Banjar terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu(10/01) di Gedung DPRD Kabupaten Banjar.

Empat Raperda tersebut tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, Perubahan Kelima atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, perubahan keempat atas perda Kabupaten Banjar Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dan rencana induk pembangunan industri kabupaten Banjar tahun 2018-2038.

Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan Raperda perubahan kedua perda nomor 8 tahun 2011 dalam rangka menindaklanjuti peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan permendagri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin gangguan di daerah beserta perubahannya dan surat edaran mendagri tahun nomor 500/3831/17 tentang tindak lanjut atas Permendagri nomor 19 tahun 2017.

“Dengan dicabutnya Permendagri no 27 tahun 2009 beserta perubahannya maka pemerintah daerah secara normatif tidak memilliki kewanangan lagi untuk memproses atau memberikan pelayanan penerbitan izin gangguan daerah”, jelas H Khalilurrahman.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah menurutnya,  memandang perlu segera mengusulkan perubahan Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 guna menghapus izin gangguan sebagai salah satu dari jenis Retribusi Perizinan tertentu.

LihatJuga :

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Kabupaten Banjar Gemilang di Harganas, Dinsos P3AP2KB Raih Dua Penghargaan Bergengsi Kalsel

Mengukir Masa Depan Pertanian Di Kabupaten Banjar, Bappedalitbang Garap Strategi Keberlanjutan Program YESS

Kabupaten Banjar Sambut Kajari Martapura Dr. Musafir

Sedangkan Raperda tentang perubahan kelima atas perda tentang retribusi jasa usaha, Bupati Banjar Menyampaikan dikarenakan adanya penambahan obyek Retribusi berupa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Penginapan/ Pesanggarahan/Villa dan Retribusi Rumah Potong Hewan.

“Dengan adanya penambahan beberapa obyek baru yang diatur dalam peraturan daerah adalah sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” Ucap Bupati Banjar.

Untuk Raperda tentang perubahan Keempat atas Perda Nomor 6 Tahun 2011, Bupati Banjar menyampaikan dengan adanya penambahan obyek pada retribusi jasa Tera dan Tera Ulang maka perlu diatur dalam Perda sebagai dasar pemerintah daerah untuk melakukan pemungatan retrebusi.

Sedangkan penyampaian Raperda rencana induk pembangunan industri Kabupaten Banjar tahun 2018-2038 adalah sebagai pedoman dalam pengembangan Potensi industri di Kabupaten Banjar.

Share28Tweet18Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In