Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ingin Pembangunan Berlangsung Cepat

Bupati Banjar Sampaikan 4 Raperda

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 Januari 2018
A A
Ingin Pembangunan Berlangsung Cepat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Penyampaian Bupati Banjar terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu(10/01) di Gedung DPRD Kabupaten Banjar.

Empat Raperda tersebut tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, Perubahan Kelima atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, perubahan keempat atas perda Kabupaten Banjar Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dan rencana induk pembangunan industri kabupaten Banjar tahun 2018-2038.

Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan Raperda perubahan kedua perda nomor 8 tahun 2011 dalam rangka menindaklanjuti peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan permendagri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin gangguan di daerah beserta perubahannya dan surat edaran mendagri tahun nomor 500/3831/17 tentang tindak lanjut atas Permendagri nomor 19 tahun 2017.

“Dengan dicabutnya Permendagri no 27 tahun 2009 beserta perubahannya maka pemerintah daerah secara normatif tidak memilliki kewanangan lagi untuk memproses atau memberikan pelayanan penerbitan izin gangguan daerah”, jelas H Khalilurrahman.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah menurutnya,  memandang perlu segera mengusulkan perubahan Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 guna menghapus izin gangguan sebagai salah satu dari jenis Retribusi Perizinan tertentu.

LihatJuga :

Gelar Rapat Pemantapan MTQ Tingkat Kalsel Di Kabupaten Banjar. Bupati Saidi Mansyur: Mari Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

Warga Desa Bincau Semarakkan Lomba Pekarangan Pangan Bergizi: Wujudkan Ketahanan Pangan dari Halaman Sendiri

Babinsa Ikut Turun Tangan, Lawan Stunting Lewat Posyandu Gizi Sehat di Martapura

Angkutan Gratis untuk Santri, Hadiah Manis Pemkab Banjar di Awal Tahun Ajaran

Sedangkan Raperda tentang perubahan kelima atas perda tentang retribusi jasa usaha, Bupati Banjar Menyampaikan dikarenakan adanya penambahan obyek Retribusi berupa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Penginapan/ Pesanggarahan/Villa dan Retribusi Rumah Potong Hewan.

“Dengan adanya penambahan beberapa obyek baru yang diatur dalam peraturan daerah adalah sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” Ucap Bupati Banjar.

Untuk Raperda tentang perubahan Keempat atas Perda Nomor 6 Tahun 2011, Bupati Banjar menyampaikan dengan adanya penambahan obyek pada retribusi jasa Tera dan Tera Ulang maka perlu diatur dalam Perda sebagai dasar pemerintah daerah untuk melakukan pemungatan retrebusi.

Sedangkan penyampaian Raperda rencana induk pembangunan industri Kabupaten Banjar tahun 2018-2038 adalah sebagai pedoman dalam pengembangan Potensi industri di Kabupaten Banjar.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis Jadi Polemik! Swasta Siap atau Tidak?

Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis Jadi Polemik! Swasta Siap atau Tidak?

by Irma Dahliana
14 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar gratis, khususnya jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta...

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Disdik Banjarbaru: Kesulitan Untuk Menerapkan

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Disdik Banjarbaru: Kesulitan Untuk Menerapkan

by Irma Dahliana
14 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In