REDAKSI8.COM – Bupati Banjar KH Khalilurrahman secara langsung melantik 1.399 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 277 Desa di kabupaten Banjar, Selasa (18/2/2020) di halaman kantor pemerintah kabupaten Banjar. masa jabatan anggota BPD terpilih ini selama 6 tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialuddin menjelaskan bahwa masa jabatan anggota BPD terpilih ini selama 6 tahun. Mereka terdiri atas 1120 orang anggota BPD keterwakilan wilayah dan 277 orang anggota BPD keterwakilan perempuan,” ujarnya.

Bupati Banjar dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru diambil sumpah jabatannya sebanyak 1.399 orang pada 277 Desa. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diambil sumpah jabatannya pada hari ini, merupakan wakil masyarakat yang dipilih secara langsung berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan adalah sebagai bagian dari pemerintahan desa dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

BPD secara umum mempunyai kewenangan yaitu ; membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa (Pambakal), melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, menyalurkan aspirasi masyarakat dan melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Pemerintahan Desa.
Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan fungsi dan tugas saudara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai unsur pemerintahan Desa, Pambakal dan BPD merupakan mitra kerja di Desa. Untuk itu, selaku BPD saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Desa.
Diharapkan dapat menyikapi kondisi yang sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini. Kepada seluruh perangkat yang ada di Kecamatan dan Pemerintahan Desa, diminta untuk tetap melaksanakan aktifitas seperti biasanya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tetap terlaksana dengan baik.



