REDAKSI8.COM, BANJAR – Komitmen memperkuat pemerintahan desa kembali ditegaskan Saidi Mansyur saat mengukuhkan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028. Prosesi berlangsung khidmat di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026) pagi.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mendorong tata kelola desa yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kehadiran PABPDSI dinilai menjadi elemen penting dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi langsung masyarakat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Saidi Mansyur menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki posisi vital sebagai penyeimbang dalam sistem pemerintahan desa.
“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang harmonis, transparan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa PABPDSI bukan hanya organisasi formal, tetapi juga wadah peningkatan kapasitas anggota BPD. Melalui organisasi ini, koordinasi antaranggota diharapkan semakin solid, sekaligus mampu merespons dinamika pembangunan desa yang terus berkembang.
Dalam arahannya, Bupati Banjar memaparkan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian kepengurusan ke depan. Pertama, penguatan peran representatif agar BPD mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat, termasuk dari wilayah terpencil. Kedua, penguatan budaya musyawarah mufakat sebagai fondasi dalam pengambilan keputusan yang adil dan bijaksana. Ketiga, peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD guna memperkuat fungsi pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, turut menekankan pentingnya membangun kemitraan yang sehat antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang efektif.
“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang terbuka dan konstruktif akan mampu menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, sehingga setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan PABPDSI Kabupaten Banjar mampu tampil sebagai motor penggerak peningkatan kualitas demokrasi di tingkat desa, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.



