REDAKSI8.COM, BANJAR – Bupati Kabupaten Banjar, H. Saidi Mansyur, mengikuti Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI secara virtual via Zoom Meeting pada Selasa (29/7/2025) pagi. Kegiatan ini diikuti Bupati dari Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar di Jalan Menteri Empat, Martapura.

Bupati Saidi Mansyur menyambut baik sosialisasi tersebut, menilai skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi efisien untuk pemanfaatan tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di lingkungan pemerintahan.

Usai mengikuti sosialisasi, Bupati Saidi Mansyur meninjau kegiatan Orientasi PPPK Tahap I Angkatan VII dan VIII di Aula Sakura, BKPSDM Banjar. Di hadapan para peserta, ia menyampaikan materi motivasi dengan menekankan pentingnya nilai-nilai dasar Core Values ASN “BerAKHLAK”.
“Core Values BerAKHLAK memiliki tujuh nilai utama, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Khususnya nilai pelayanan, harus diwujudkan melalui sikap ramah, sopan, dan terbuka terhadap kritik dan masukan,” ujar Saidi.
Ia juga menegaskan pentingnya loyalitas dan integritas sebagai ASN. Menurutnya, loyalitas tidak berarti membocorkan informasi internal yang seharusnya bersifat rahasia. “Urusan kantor adalah urusan negara, dan tidak semua hal perlu disampaikan ke publik. Jaga privasi internal agar tidak menimbulkan konflik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Banjar, Hj. Erny Wahdini, menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II. Saat ini, proses masih dalam tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Insya Allah, PPPK Tahap II akan mulai TMT pengangkatannya pada Agustus. Target kami, paling lambat Oktober 2025 sudah selesai,” kata Erny.
Ia menambahkan, setelah Tahap I dan II rampung, pihaknya akan fokus pada pengadaan PPPK Paruh Waktu sesuai arahan KemenPAN-RB. Persiapan telah dilakukan, termasuk verifikasi dan validasi tenaga non-ASN yang masih aktif, baik yang terdaftar di database BKN maupun yang belum.
“Untuk Paruh Waktu, tidak ada tes ulang karena mereka sudah mengikuti seleksi sebelumnya. Kita hanya menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB dan akan mengumumkan waktunya,” jelasnya.
Erny mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 1.800 tenaga non-ASN di Kabupaten Banjar yang belum diangkat menjadi PPPK. Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.