REDAKSI8.COM, ASAHAN – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator, Asisten Administrator Umum Drs. Muhilli Lubis, melantik Nixon Rauven Sitompul sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Senin (3/6/24).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Selain melantik Nixon Rauven Sitompul, Asisten Administrasi Umum melantik Bayu Perwira, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Asisten Administrasi Umum berpesan kepada Nixon Rauven Sitompul, mempedomani fungsi dan tugasnya dengan baik, sehingga mengetahui dengan benar kedudukan dan wewenang.
“Jadilah ASN yang berakhlak dan dapat menjadi penghubung antara kepala perangkat daerah serta seluruh pegawai dengan membina kerjasama yang harmonis terhadap seluruh rekan kerja dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif, sejuk dan nyaman,” pesannya.
Dia menilai, jabatan sekretaris pun bertugas sebagai Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik di Disdukcapil.
Kemudian Ia berpesan kepada Kabid Baru Bayu Prawira, meaksanakan pemutakhiran data kependudukan yang akurat dan terpercaya.
“Lakukan kerjasama yang sinergi dengan pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memastikan bahwa proses pemilihan tidak ada kendala kaitan dengan data dan dokumen administrasi kependudukan,” imbuhnya.
Terakhir Muhilli berpesan agar membuat terobosan inovasi kaitan pelayanan pendaftaran penduduk.
Dia meminta jangan kerab terjebak dalam rutinitas. Pastikan pelayanan terukur, cepat, tepat, maksimalkan pelayanan di kecamatan dan Mal Pelayanan Publik.
“Hindari kesalahan data kependudukan yang berakibat hukum dan bisa merugikan masyarakat”, tegas Muhilli.
Menutup pidatonya Muhilli berharap kepada saudara yang dilantik untuk selalu mempedomani 3T (Tertib Dalam Administrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas).
Dengan mempedomani 3T dia berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Terutama saudara yang bertugas pada bidang pelayanan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.