REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Masalah sampah di Kota Banjarbaru kini bukan lagi menjadi beban tunggal Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam Apel Kesiapan dan Aksi Korvei Lingkungan yang digelar di Lapangan Murdjani, Senin (9/3/2026), ditekankan pengelolaan kebersihan mesti menjadi komitmen kolektif seluruh perangkat daerah.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI ini bertujuan menggeser paradigma lama.
Pengelolaan sampah kini dituntut dilakukan secara desentralisasi sesuai tupoksi dinas terkait seperti pasar oleh dinas pasar, serta sektor perhotelan dan kafe di bawah pembinaan Dinas Pariwisata.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Ir Noer Adi Wardojo, mengingatkan bahwa regulasi melalui UU Nomor 18 Tahun 2008 telah menempatkan kepala daerah sebagai komando utama.
Namun ia menggarisbawahi, kecanggihan teknologi akan sia-sia tanpa adanya kemauan eksekusi.
“Ilmunya sudah ada, teknologinya sudah ada, sekarang pertanyaannya adalah mau apa tidak? Sekarang kita harus nyatakan bahwa semuanya harus bisa, semuanya harus wajib melaksanakan,” tegas Noer Adi.
Aksi korvei massal yang melibatkan komunitas dan masyarakat umum ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka.
Pemerintah Kota Banjarbaru menargetkan budaya bersih ini menjadi identitas kota yang berkelanjutan.
Noer Adi berharap gerakan itu memiliki napas panjang agar dampak kebersihan dapat dirasakan secara nyata dan permanen oleh warga Banjarbaru.
“Tidak hanya satu kali, tapi berlanjut. Yang penting konsisten dan efektif untuk membersihkan Banjarbaru supaya bersih dan resik,” ujarnya.
Melalui sinergi antar-SKPD dan dukungan pusat, aksi korvei ini menjadi titik tolak bagi Banjarbaru untuk membuktikan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar tugas satu instansi.



